Berita Religi
Apa Hukumnya Menitipkan Orang Tua ke Panti Jompo? Ini Kata Ustaz Abdul Somad Azab Lambat Laun Datang
Orang tua merupakan sosok yang jasanya tak bisa dibayar dengan apapun. Namun, bagaimana hukumnya apabila orang tua dititipkan ke panti jompo?
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
Hal ini berangkat dari pertanyaan dari seorang jemaah terkait orang tua yang dititipka di panti jompo.
'Seorang anak mengantar ibu bapaknya tinggal di rumah jagaan orang tua, karena penjagaan di sana lebih baik disebabkan karena anak sangat sibuk sehingga tidak dapat merawat ibu bapak dengan baik,' tanya seorang jemaah.
Mendengar pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad memberikan jawaban yang sangat singkat dan jelas.
Bahkan ia menyinggung soal balasan atas perbuatan yang pernah dilakukan di masa silam.
"Boleh jadi ini hukuman terhadap perbuatan kita di masa lalu, sebab kita antar dia di rumah jagaan (panti jompo) dan dia akan antar kita juga di rumah jagaan," terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga mengingatkan untuk menyuruh anak beribadah terutama sholat.
"Suruhlah anak-anak kamu sembahyang mulai dari umur 7 tahun," ujarnya.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Ia juga menerangkan mengenai anak disuruh sembahyang pada umur 7 tahun.
"Karena saat umur 6 tahun yakni golden age (usia emas), 2 tahun pertama susukan peluk cium," paparnya.
"2 tahun kedua lari-lari, jumping, loncat, senyum, tertawa," tambahnya.
"2 tahun ketiga mulai hafal surat-surat pendek, maka 6 tahun dia belum boleh baca Alquran, ada yang boleh sedikit-sedikit tapi pada saat itu dia sudah hafal," terangnya.
Oleh sebab itu, Ustaz Abdul Somad menganjurkan agar 6 tahun pertama tidak meletakkan anak di rumah jagaan, sebab pada saat itu dia sedang tanamkan rasa kasih sayang dalam hati.
Bahkan Ustaz Abdul Somad mengungkap satu dosa yang jika dibuat akan mendapat balasan di akhirat.
Ia pun mencontohkan ada orang yang minum khamr.