ALASAN Lagi Nyamar, 2 Oknum Pol PP Kepergok Razia, Tanpa Busana di Kamar PSK: Bikin Malu Wawako
Satpol PP Kota Tangerang memergoki dua anggotanya sedang tak berbusana saat menggerebek lokasi prostitusi di Periuk, Kota Tangerang
SRIPOKU.COM, TANGERANG -Satpol PP Kota Tangerang memergoki dua anggotanya sedang tak berbusana saat menggerebek lokasi prostitusi di Periuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021). Saat itu, kedua anggota Satpol PP tersebut tengah bersama pekerja seks komersial (PSK) di kamar yang berbeda.
Sebuah video viral di media sosial saat seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang terciduk bersama Pekerja Seks Komersil (PSK).
Diduga mereka sedang melakukan perbuatan asusila saat kamarnya dirazia beberapa hari lalu.
Namun, pejabat Satpol PP Kota Tangerang berdalih hal tersebut merupakan umpan dan sengaja untuk jebakan PSK supaya tidak kabur saat razia.
Dari video yang beredar, anggota Satpol PP tersebut tampak mendalami perannya sampai telanjang bulat dan bersetubuh dengan PSK.
Saat ditanya soal anak buahnya, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin tidak bisa berkata apa-apa.
"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat," singkat Sachrudin saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (27/10/2021).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Sachrudin melemparkan tanggung jawab dan meminta pihak Satpol PP Kota Tangerang yang menjawab.
"Nanti kita lihat, kita belum tahu ininya," ucap Sachrudin.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) tersebut didapati sudah telanjang tanpa busana sama sekali bersama perempuan yang bukan istrinya.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.
"Ada 4 orang perempuan sudah dimaankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.
Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.