Polda Sumsel Sekian Kalinya Geledah Kantor DHD Farm di Palembang, Penipuan Investasi Ternak Lele

Polda Sumsel kembali menggeledah kantor Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Jalan  Residen H Amaluddin.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel menggeledah kantor DHD Farm di Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Setelah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu, Polda Sumsel kembali menggeledah kantor Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Jalan  Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Palembang, Selasa (19/10/2021).

Penggeledahan dilakukan terkait penipuan investasi ternak lele yang dilaporkan sejumlah orang.

Kompol Masnoni selaku Ketua Tim Khusus yang menangani kasus ini sekaligus Kasubdit IV PPA Polda Sumsel, mengatakan kedatangan pihaknya ke kantor DHD Farm bertujuan melakukan penggeledahan kembali di PT DHD terkait laporan korban yang telah diperiksa oleh Polda Sumsel. 

Dalam penggeledahan tersebut, Polda Sumsel berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa data mitra, pembayaran, data legalitas PT DHD dan bukti pembukuan unit usaha tersebut. 

"Penggeledahan dilakukan kembali untuk mendalami kasus ini. Jadi ada sejumlah barang bukti yang berhasil kita sita," katanya. 

Dijelaskannya, selain menyita dokumen di PTD DHD, Polda Sumsel juga turut mengamankan sejumlah laptop dan komputer yang dipakai pekerja di perusahaan tersebut.

Dari sejumlah aset yang berhasil disita, pihaknya akan mengembangkan kembali data-data yang ada untuk mencari sejumlah fakta baru terhadap kasus dugaan investasi bodong ternak lele tersebut. 

"Untuk pengembangan lebih lanjut, akan kita lihat dari dokumen-dokumen yang kita sita ini," tegas Masnoni. 

Dijelaskannya, untuk saat ini, dalam kasus DHD Farm Polda Sumsel telah menetapkan dua orang komisaris utama dan direktur keuangan satu orang sebagai tersangka.

Masnoni menyebut, dengan ditetapkannya tiga tersangka tersebut tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru yang akan ditetapkan tergantung dari pengembangan kasus tersebut. 

"Tergantung penyidikan ya, apakah akan bertambah. Atau tetap tiga orang ini saja tersangkanya," ungkap Masnoni. 

Untuk diketahui, puluhan mitra telah mendatangi kantor Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm Indonesia di Jalan  Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Palembang untuk menanyakan kejelasan investasi ikan lele organik yang mereka ikuti, Rabu (6/10/2021) lalu. 

Mereka menuntut pihak manajemen segera mengembalikan uang yang telah disetor termasuk janji keuntungan sebesar delapan persen dari modal setoran investasi ke koperasi DHD Farm Indonesia.

Akibat, dugaan investasi bodong tersebut puluham mitra alami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved