Berita Pagaralam

28 Hari Dinikahi, Waldansih Tewas di Tangan Suaminya, Pengantin Baru Cuma Ingin Kuasai Harta Korban

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Wawan Septiawan
Polres Pagaralam menggelar Press Confrence terkait kasus pembunuhan dari penemuan mayat didalam karung, Senin (18/10/2021) 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Waldansih tewas di tangan suaminya yang baru menikahinya 28 hari lalu.

Wanita asal Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel) itu dihabisi dengan cara dicekik pelaku saat dirinya tertidur.

Kemudianya mayatnya dimasukan ke dalam karung lalu dibuang suaminya ke semak-semak.

Pelaku yakni Syamsu yang tak lain adalah suami korban.

Saat ditangkap Polres Pagaralam, Syamsu berdalih menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati.

Sebab istrinya itu menolak saat dirinya meminta dibuatin kopi.

Selain itu, Syamsu juga berdalih bahwa istrinya cuek karena saat dirinya menyuruh sang istri mencuci, Waldansih cuek.

Kesal Istri tak Mau Buatkan Kopi, Pengantin Baru di Pagaralam Meregang Nyawa, Dieksekusi Lagi Tidur

"Buat saja sendiri," kata Syamsu menirukan omongan Waldansih, Senin (18/10/2021).

Namun Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.

Polres Pagaralam menemukan indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.

Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.

"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.

Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.

Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.

Pelaku akan dijerat pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau serendah-rendahnya 20 tahun.

Siasat Pengantin Baru di Pagaralam Habisi Istri, Polisi Temukan Motif Ingin Kuasai Harta Korban

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved