Sri Mayasari Diarak Pakai Jeep, Atlet Atletik Peraih Emas Sumsel di PON XX Papua Tiba di Palembang

Komunitas JIP Palembang Sumsel (KJP SS) ikut menyambut kedatangan Sri Mayasari saat tiba di Bandara SMB II Palembang.

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Refly Permana
sripoku.com/abdul hafiz
Atlet atletik Sumsel Sri Mayasari (lingkaran merah) yang mencetak Rekornas dan juga peraih dua medali emas PON XX Papua 2021 disambut konvoi Komunitas JIP Palembang Sumsel (KJP SS) di VIP Bandara Internasional SMB II Palembang, Minggu (17/10/2021). 

Rekor nasional 400 m pecah oleh Sri Mayasari yang sudah 37 tahun dipegang Ema Tapahari. 

Medali emas Sri Mayasari ini merupakan persembahan medali emasnya yang kedua pada PON Papua ini. Sehari sebelumnya Senin (11/10/2021) ia berhasil menyumbangkan medali emas lari 200 meter. 

Ketua Umum KONI Sumsel H Hendri Zainuddin SAg memberikan apresiasi atas capaian prestasi dan perjuangan yang dicapai Srimaya yang dinilai luar biasa. 

Sri Maya terdaftar sebagai atlet delegasi Sumatera Selatan dari cabang atletik lari pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.

Ia merupakan isteri dari Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur fraksi PAN Andi Fernando SPd. Selain itu Sri Maya juga tercatat sebagai anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Sersan Dua dari Kesatuan Kumdam/II Sriwijaya.

Andi diberikan kesempatan oleh pengurus PASI Sumsel untuk mendampingi dari Kemenpora pada saat pemberian medali dan boneka ikon PON Papua untuk istrinya.

Diketahui Serda Sri Mayasari merupakan kelahiran Sekayu 24 April 1994  dan saat ini tinggal di Kertapati, Kota Palembang. Sedangkan suaminya tinggal di Sukabumi Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

Belum tampak di rombongan ini Rio Maholtra, peraih medali emas pertama Sumsel dari cabor atletik lari 110 M gawang dengan catatan waktu 14.11 detik. Rio yang juga anggota Paspampres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved