Kubu Moeldoko tak Tinggal Diam Diserang Bagi-bagi Duit, Tuntut AHY Minta Maaf : Skenario Sesat

"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
AHY dan Moeldoko 

SRIPOKU.COM - Kubu Moeldoko tak tinggal diam usai dituding oleh kubu AHY bagi-bagi duit saat KLB Deliserdang.

Kubu Moeldoko menuntut kubu AHY minta maaf. Karena mereka menilai, tuduhan itu skenario sesat dan menyebar kebohongan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Demokrat kubu KLB Deliserdang, Muhammad Rahmad.

Rahmad membantah bahwa Moeldoko bagi-bagi duit.

"Kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2021).

Bak Jilat Ludah Sendiri, Jhoni Allen Mohon Balik ke AHY, Usai Angkat Moeldoko Jadi Ketum Demokrat

Rahmad menegaskan KLB Deliserdang diselengarakan oleh DPC, DPD dan kader Demokrat.

Menurut Rahmad posisi Moeldoko bukan penyelanggara dan bukan pula donatur di KLB Deliserdang.

Moeldoko kata dia, yang bersangkutan hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi ketua umum Partai Demokrat.

"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rahmad menuntut kubu AHY untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan terkait Moeldoko.

Mereka juga menuntut permintaan maaf dari kubu AHY.

"Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong," kata Rahmad.

"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," tandasnya.

Profil Moeldoko, Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang, Ternyata Punya Puluhan Jabatan

Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mehbob mengatakan, KSP Moeldoko turut andil dalam pemberian uang saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Maret lalu.

Mehbob menyebut, hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved