Profil Yusril Ihza Mahendra, 4 Kali Ditawari Jadi Hakim MK oleh SBY tapi Dijawab 'Nggak Tertarik'

"Pak SBY bilang 'Yang saya terpikir itu pak Yusril itu setidak-tidaknya setaralah sama kami ini'.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
Tribunnews/JEPRIMA
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. 

SRIPOKU.COM - Imbas Partai Demokrat menghadapi dualisme kepengurusan juga menyeret nama Prof Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya berdasarkan hasil voting, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.

Prahara dualisme kepengurusan ini hingga kini masih jadi sorotan.

Menkumham 2001-2004 Prof Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangan soal polemik yang tengah dihadapi Partai Demokrat.

Yusril menyarankan kasus ini diselesaikan melalui mahkamah partai.

Tak terima dengan apa yang disampaikan oleh Yusril, kubu AHY lantas menyinggung bahwa Yusril tak pernah menjadi ketua MK.

Menanggapi hal itu, Yusril mengatakan dirinya pernah ditawari menjadi ketua MK oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika masih menjadi presiden.

Namun tawaran itu ditolaknya.

"Saya nggak mau saja jadi hakim MK. Berkali-kali saya ditawarin jadi hakim MK, saya nggak mau.

Pak SBY itu empat kali pernah bicara sama saya, pada waktu nyusun kabinet juga begitu," kata Yusril, saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribunnetwork Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).

Yusril berujar lebih memilih menjadi menteri sekretariat negara.

Namun SBY menginginkan agar Yusril memiliki posisi setara dengan para elite Partai Demokrat yakni sebagai Ketua MK.

"Pak SBY bilang 'Yang saya terpikir itu pak Yusril itu setidak-tidaknya setaralah sama kami ini'.

Setaranya dimana? Dia bilang mau ditaruh di MK.

Tapi saya bilang saya nggak tertarik jadi hakim dari dulu," katanya.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Jawab Tudingan Fee Rp 100 Miliar: Saya tak Minta Bayaran Saat Bela Ibas

Baca juga: Saya Dapat Rp 200 M, Jika Yusril Jadi Kuasa Hukum Demokrat, dari AHY & Moeldoko Dapat Rp 100 M

Lalu siapa sebenarnya Prof Yusril Ihza Mahendra?

Dilansir dari Wikipedia, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (lahir 5 Februari 1956) adalah seorang advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, politikus, dan salah seorang tokoh pemikir dan intelektual Indonesia.

Ia pernah bekerja di Sekretariat Negara sebagai penulis pidato Presiden Soeharto dan B.J. Habibie, kemudian menjadi anggota DPR/MPR RI, dan selanjutnya menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-Undangan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.

Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan di tingkat internasional, seperti ASEAN, AALCO dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Ia pernah menjadi Ketua Panitia Penyelenggara Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Afrika II di Jakarta.

Yusril juga beberapa kali memimpin delegasi Republik Indonesia ke persidangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas dan mensahkan berbagai Konvensi Internasional, antara lain UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB di New York.

Yusril juga pernah menjadi President dari Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang bermarkas di New Delhi, India.

Yusril ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang ketika partai itu berdiri di awal Reformasi pada tanggal 17 Juli 1998.

Pada 26 April 2015, ia terpilih kembali sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang di Muktamar IV PBB di Puncak, Jawa Barat.

Ia terpilih untuk sekali lagi secara aklamasi dalam Muktamar V PBB yang diadakan di Tanjung Pandan, Belitung tahun 2020.

Diketahui, Yusril telah tiga kali menempati jabatan sebagai menteri dalam kabinet pemerintahan Indonesia, yaitu Menteri Hukum dan Perundang-undangan pada Kabinet Persatuan Nasional, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Gotong Royong, dan terakhir sebagai Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu.

Atas jasa dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara, Presiden RI menganugerahi Yusril dengan tanda jasa Bintang Bhayangkara Utama (2004) dan Bintang Mahaputra Adipradana (2015).

Selain aktif berpolitik, Yusril juga rajin menulis buku, jurnal, dan kolom di berbagai media massa.

Tulisannya terutama berkisar pada masalah hukum tata negara, agama, filsafat dan politik.

Bersama adiknya Dr Yusron Ihza LLM, Dra Yusmiati Ihza, MS dan belakangan ikut bergabung adiknya yang paling kecil Dr Yustiman Ihza, SS, MA mereka mendirikan firma hukum Ihza & Ihza Law Firm.

Tiga anaknya masing-masing Yuri Kemal Fadlullah, Kenia Khairunnisa Mahendra dan Ali Reza Mahendra juga bergabung dalam Ihza & Ihza Law Firm SCBD - Bali Office.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved