Tidak Mau Bantu Kubu AHY, Alasan Yusril Tawarkan Bayaran Selangit ke DPP Demokrat

sebenarnya dia nggak mau membantu orang itu, lalu menawarkan sesuatu yang seperti yang dibilang tadi tidak masuk akal

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews/JEPRIMA
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. 

SRIPOKU.COM - Kuasa hukum empat eks kades Partai Demokrat, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan duduk perkara soal fee jasa hukumnya sebesar Rp 100 miliar.

Awalnya Yusril menceritakan bahwa dirinya sempat dihubungi seorang anggota DPR dari Fraksi Demokrat.

Orang tersebut kata Yusril menghubunginya saat awal polemik Partai Demokrat.

Menurut dia, orang tersebut menawarkan dirinya sebagai kuasa hukum Demokrat.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dan News Manager Tribunnetwork Rachmat Hidayat, Rabu (13/10/2021).

"Ada anggota DPR fraksi Demokrat yang menghubungi saya. Bagamana bang Yusril kalau membantu kami-kami ini?"

"Saya bilang, cobalah kita jajaki kita bahas bersama," kata Yusril, dikutip dari kanal YouTube Tribunnews.com.

Selain itu, Yusril mengaku mendapat tawaran menjadi kuasa hukum Demokrat dari teman-temannya.

Selanjutnya pihak Demokrat kata dia, mengajak dirinya bertemu tatap muka, untuk menindaklanjuti tawaran menjadi kuasa hukum.

Ungkap Siapa yang Seharusnya Jadi Termohon, Yusril : Saya Ngak Mau Ngajarin Hamdan Zoelva

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Namun Yusril mengaku menolak pertemuan tersebut, karena alasan Covid-19, yang membuatnya ingin berada di rumah.

Namun Yusril menawarkan dirinya akan hadir dalam pertemuan itu jika digelar secara virtual.

"Saya katakan sudah setahun bekerja dari rumah. Saya minta maaf, kecuali ada pertemuan secara virtual barang saya bisa hadir," kata Yusril.

Namun pada akhirnya Yusril mengakui tidak ada pertemuan apapun baik secara fisik maupun secara virtual.

"Tapi itu tak pernah terjadi, karena mereka menghendaki pertemuan secara langsung," imbuhnya.

Setelah itu, kata Yusril, munculah pernyataan dari kubu AHY bahwa dirinya tidak menjadi kuasa hukum Demokrat karena mematok fee terlalu tinggi Rp 100 miliar.

Yusril mengaku Bahasa Indonesia kerap bersayap.

Menurut dia, terkadang pernyataan seseorang itu benar namun juga terkadang melebih-lebihkan.

"Kadang memang orang itu ngomong Rp 100 miliar itu benar-benar Rp 100 miliar. Tapi bisa juga orang itu sebenarnya dia nggak mau membantu orang itu, lalu menawarkan sesuatu yang seperti yang dibilang tadi tidak masuk akal dan kemudian menyampaikan bahwa angka seperti itu," katanya.

Namun, Yusril mengaku menerima saja dengan pernyataan yang disampaikan kubu AHY.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Sebab kata dia, wajar jika seorang advokat meminta fee kepada calon kliennya.

Karena kata Yusril Advokat tidak dibiayai negara seperti polisi, jaksa dan hakim.

Dia pun mengharapkan agar dirinya benar-benar mendapat rezeki Rp 100 miliar seperti yang dibicarakan selama ini.

"Jadi kalau klien itu minta fee kepada klien itu sah saja, yang tidak boleh itu orang jadi pejabat, anak presiden, istri presiden, minta fee proyek nah itu yang nggak boleh, advokat mah boleh aja. Hanya saja kok kemudian dibesar-besarkan setiap hari. Ya tapi sudah jadinya bagus juga bagi saya, jadi orang tahu wah Yusril nggak sembarangan (menerima kasus)," ucapnya.

"Bahkan ada yang bilang sama saya nih anda mengalahkan six million dollars men katanya kan, jadi anda sekarang seven million dollars lawyers lebih hebat anda katanya.

Sekarang ya biarin saja saya bilang, kalau orang ngomong begitu ya nggak apa-apa, mudah-mudahan menjadi doa dan saya mendapat rezeki Rp 100 miliar syukur alhamdulillah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua Bappilu Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Andi Arief menyebut Yusril Ihza Mahendra meminta bayaran Rp 100 miliar sebagai jasa melakukan pembelaan dalam memediasi sengketa Partai Demokrat.

Namun, karena pihaknya tak bisa membayar Rp 100 miliar, akhirnya yang bersangkutan pindah haluan ke KLB Moeldoko.

"Kami cuma tidak menyangka karena Partai Demokrat tidak bisa membayar tawaran anda 100 Milyar sebagai pengacara, anda pindah haluan ke KLB Moeldoko," cuit Andi dalam akun Twitter @Andiarief__ dan Kompas TV sudah diizinkan untuk menguntipnya, Rabu (29/9/2021).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril: Sempat Ada Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Hubungi Saya, Bagaimana Jika Abang Bantu Kami?,

ilustrasi
Update 13 Oktober 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved