'Saya Dapat Rp 200 M', Jika Yusril Jadi Kuasa Hukum Demokrat, dari AHY & Moeldoko Dapat Rp 100 M

Pak Moeldoko saya dapat 100 miliar dari AHY saya dapat 100 miliar lagi.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra dan Hamdan Zoelva 

Lebih lanjut, Yusril menilai pernyataan Hamdan Zoelva itu justru kontradiktif.

Sebab menurut Yusril, yang semestinya menjadi pihak termohon adalah pihak yang membuat anggaran dasar.

Dan menurut UU parpol, perubahan anggaran dasar itu hanya dapat dilakukan oleh badan tertinggi di partai itu, melalui kongres.

"Anda dikasih kuasa sama siapa? Dikasih kuasa sama DPP Partai Demokrat kan, yang teken siapa? AHY sama Sekjennya," ujar Yusril.

"Emang anggaran dasar Partai Demokrat dibikin sama AHY sama sekjennya? Kalau begitu anda mengaku apa yang kami persoalkan bahwa ternyata menurut pengakuan anda sendiri AD/ART justru dibuat DPP Demokrat," imbuhnya.

Yusril menambahkan, jika seharusnya yang menjadi pihak termohon adalah kongres Partai Demokrat.

"Sekarang pertanyaaannya, bagaimana saya memgundang peserta kongres? Ya adakan KLB lah kan lebih bagus. Kita undang KLB nya nanti ke Mahkamah Agung untuk mempertahankan AD/ART-nya," kata Yusril.

"Karena hati-hati, advokat ngomong jangan asal ceplas ceplos aja, enggak dipikir dalam dalam, dia bisa jadi bumerang terhadap apa yang dia sebut bisa balik ke mereka sendiri," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril: Sempat Ada Anggota DPR Fraksi Demokrat yang Hubungi Saya, Bagaimana Jika Abang Bantu Kami?,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved