Bisa Jadi Senjata Makan Tuan, Yusril Ingatkan Hamdan Zoelva Ngomong Jangan Asal Ceplas Ceplos

"Anda dikasih kuasa sama siapa? Dikasih kuasa sama DPP Partai Demokrat kan, yang teken siapa? AHY sama Sekjennya," ujar Yusril.

Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com / Tribunnews.com
Yusril dan Hamdan 

Menurut Yusril AD/ART itu dibedakan menjadi dua jenis.

"Saya sudah pelajari mendalam persoalan ini, secanggih apapun anggaran dasar dibuat oleh sebuah partai, anggaran dasar itu tidak ada artinya, tidak ada gunanya sebelum dia disahkan oleh Kemenkumham," kata Yusril.

"Jadi anggaran dasar partai itu dibedakan dua jenis, ketika dibentuk pertama kali anggaran dasar itu diteliti oleh Menkumham secara mendalam. Tapi kalau perubahannya tidak, perubahan itu minta disahkan, disahkan saja oleh Menkumham," imbuhnya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Demokrat Cuma Jadi Penonton, Siasat Yusril Bungkam Kubu AHY : Tak Jadi Termohon

Pernyataan Hamdan Zoelva yang menyebut semestinya yang digugat adalah SK Menkumham ke PTUN juga direspon Yusril.

Menurut dia, persoalan anggaran dasar ada di MA.

Sebab hal itu berdasarkan pengalaman dirinya saat membela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Itu sudah pernah saya alami ketika membela HTI, saya mempersoalkam Perppu waktu itu, Perppunya bertentangan dengan UUD 45, hakimnya menjawab, Pak Yusril apa bapak tidak tahu PTUN itu tidak bisa menguji Perppu dengan UUD 45. Itu silakan bapak uji ke Mahkamah Agung," ujarnya.

Sebelumnya Hamdan Zoelva mengatakan, upaya yang ditempuh Yusril tidak menjadikan DPP Demokrat sebagai termohon seolah-oleh ingin membungkam Partai Demokrat.

Sebab dengan tidak jadi termohon, maka Demokrat tidak bisa memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Hamdan dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual oleh Kompat TV, Senin (11/10/2021).

"Mengapa tiba-tiba Menkumham yang tidak mengeluarkan peraturan tetapi jadi termohon? Kami menduga ada kesengajaan dari para pemohon untuk tidak mengajukan Partai Demokrat sebagai termohon, walaupun objek permohonannya adalah AD/ART Partai Demokrat. Untuk menghindari Partai Demokrat memberi penjelasan yang sebenarnya. Itulah kira-kira dugaan kami," jelas Hamdan.

https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/yusril-sempat-ada-anggota-dpr-fraksi-demokrat-yang-hubungi-saya-bagaimana-jika-abang-bantu-kami?page=all

ilustrasi
Update 13 Oktober 2021. (https://covid19.go.id/)
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved