Usai Jalani Persidangan Mukti dan Nasuhi Peluk Hangat Keluarga, Sambil Berkata 'Mohon Doanya'

Usai menjalani persidangan di pangadilan Tipikor Palembang, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi memeluk keluarga sambil meminta doa dari keluarga

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Chairul Nisyah
Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi dari kerabat keluarga sebelum meninggalkan ruang sidang, Kamis (7/10/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi kembali jalani persidangan, Kamis (7/10/2021).

Kedua terdakwa menjalani sidang secara tatap muka dihadapan majelis hakim tipikor palembang, yang diketuai oleh hakim Abdul Azis SH MH.

Kompak menggunakan kemeja putih dan dan peci berwarna hitam, Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi duduk didampingi oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Selain itu, terlihat pihak keluarga  dari dua terdakwa hadir diruang sidang untuk memberikan dukungannya kepada dua orang tersebut.

Usai menjalani persidangan yang digelar sejak pukul 09.00  hingga 17.00, kedua terdakwa Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi, harus kembali ke Rutan Pakjo Palembang.

Namun setelah hiruk pikuknya persidangan nampak momen manis yang ditunjukan dari keluarga Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Sebelum meninggalkan ruang persidangan, nampak momen haru dan hangat ditunjukkan dari dua terdakwa dugaan korupsi tersebut.

Mukti Sulaiman nampak memberikan pelukan hangatnya kepada para keluarga yang datang di ruang sidang.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Mantan Sekda Pemprov Sumsel tersebut nampak memeluk hangata saudaranya sebelum meninggalkan ruang sidang.

Pria paru baya itu, sempat melempar senyum pada awak media yang mengambil gambarnya.

Sambil berkata, "Mohon doa nya ya", ujar Mukti.

Disusul oleh Ahmad Nasuhi dibelakangnya. Ahmad Nasuhi pun nampak memberikan peluk hangat pada kerabat dekatnya.

Anggota keluarga tak mampu menahan haru saat akan melepas Ahmad Nasuhi kembali ke Rutan Pakjo.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved