Berita Selebriti

Pesan Dhena Devanka Buat Jonathan Frizzy, Terpaksa Bongkar Aib, Kuliti Perselingkuhan: Saya tak Mau

Dhena Devanka pun memberikan pesan pada Ijonk yang tak kuasa lagi memendam aib rumah tangganya yang memang telah lama berantakan.

Penulis: fadhila rahma | Editor: Fadhila Rahma
Istimewa
Dhena Devanka, Ijonk dan Ririn 

Akibat perselingkuhan yang ditutupi bertahun-tahun, Dhena Devanka juga mengaku hafal dengan galagat suaminya.

Seolah sudah terstruktur, Dhena Devanka mengaku selalu dibuat ribut setiap hari kamis agar Jonathan bisa menghabiskan weekend di luar.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Jadi terkadang tuh saya udah tau polanya dia tuh hari Kamis ngajakin ribut, supaya Jumat, Sabtu, Minggu tidak pulang."

"Nanti Senin pulang, tiba-tiba telepon dan bilang jangan ajak saya ngomong dan bahas apapun, buat saya oh yaudah."

"Saya ikuti sih selama tahun 2020 itu sampe 2021 saya ikuti ya, karena saya orangnya males ribut, karena saya pikir begitu demi anak-anak," tegasnya.

Mengaku kesal menutupi tabiat suaminya, Dhena semakin bulat tekad menggugat cerai saat diperlakukan kasar oleh Ijonk.

Lelah dan merasa dirugikan, Dhena Devanka akhirnya membongkar semua aib rumah tangganya dengan Jonathan Frizzy kepada publik.

"Lama-lama saya capek juga nih. Apalagi saya diperlakukan tidak adil, kasar dengan berbagai macam cara, perkataan, di whatsapp juga bahasanya seperti apa," katanya.

"Jadi buat saya, saya udah capek menutupi, ibaratnya aib rumah tangga yang seharusnya tidak dibuka ke publik. Sekarang saya tidak mau menyimpannya lagi," pungkas Dhena Devanka.

Ditambahkan dari Kompas.com sebelumnya, Dhena Devanka menggugat Jonathan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Tak hanya menggugat cerai, Dhena Devanka juga melaporkan suaminya atas tindak KDRT.

Tak tinggal diam, Jonathan Frizzy yang mengaku tak melakukan hal tersebut telah menuntut balik laporan istrinya.

Jonathan diketahui melaporkan balik Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 6 September 2021 dengan tudingan yang sama, yakni KDRT.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved