Berita Religi
Apa Hukumnya Berdoa dengan Bahasa Indonesia Ketika Sujud dalam Sholat? Boleh Jika dengan Alasan Ini
Bahasa Arab merupakan bahasa yang mulia di antara bahasa lainnya. Karena Allah memilih bahasa Arab dalam menyampaikan firman-firmannya.
Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya berdoa dengan Bahasa Indonesia ketika sujud? Berikut ini penjelasannya.
Berdoa merupakan cara manusia bisa berkomunikasi dengan Allah.
Saat berdoa ada banyak hal yang bisa dipanjatkan oleh seseorang.
Baik itu berkeluh kesah atas permasalahan dalam hidup hingga mencurahkan rasa bahagianya.
Karena tentu saja berdoa bukan hanya ketika sedang susah, melainkan saat senang doa menjadi tanda kita bersyukur.
Yakni bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah kepada manusia.
Salah satu waktu untuk berdoa yang paling mustajab ialah saat sholat tepatnya dalam posisi sujud.
Nah, sebenarnya saat berdoa, seseorang bebas menggunakan bahasa apa saja.
Karena saat kita membatin saja Allah bisa tahu dan mendengarnya meski tak terucap.
Namun, doa yang paling dianjurkan dengan menggunakan bahasa arab karena merupakan bahasa yang mulia.
Lantas, apa hukumnya jika berdoa menggunakan bahasa Indonesia saat sujud dalam sholat?
Berikut ini penjelasan Syaikh Shalih bin Fauzan bin Bdillah Al-Fauzan yang dibagikan melalui kanal YouTube ShahihFiqih.
Baca juga: Apa Hukumnya Minta Didoakan Setelah Memberikan Sedekah pada Orang Lain? Jangan Seperti Minta Imbalan
Terkait hukum berdoa menggunakan Bahasa Indonesia diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Boleh berdoa selain bahasa Arab ketika sujud atau saat-saat mustajab lainnya dalam sholat?"
Menjawab pertanyaan tersebut, Syaikh Shalih bin Fauzan bin Bdillah Al-Fauzan pun menjelaskan secara tegas.
"Tidak boleh kecuali bagi orang yang tidak bisa bahasa arab dengan baik dan benar," terangnya.
Sehingga orang yang tidak bisa berbahasa arab dengan baik dan benar maka boleh berdoa dengan bahasa aslinya.
Adapun orang yang bisa berbahasa arab dengan baik dan benar maka tidak boleh berdoa dalam sholat selain bahasa arab.
Apabila seseorang mampu berdoa dengan bahasa arab, terlebih saat sholat wajib, maka tidak selayaknya berdoa dengan selain bahasa arab.
Adapun seseorang yang tidak mampu berbahasa arab maka tidak mengapa berdoa dengan bahasa aslinya.
Lantas, apa hukum berdoa dengan selain bahasa Arab ketika sholat?
Terutama bagi seseorang yang tidak berbahasa arab dengan baik dan benar?
"Berdoa dengan selain bahasa arab bagi orang yang tidak tahu bahasa arab hukumnya boleh, baik di dalam sholat maupun di luar sholat," terang Syaikh Shalih bin Fauzan bin Bdillah Al-Fauzan.
Hal ini lantaran orang seperti itu apabila diharuskan berdoa dengan bahasa arab maka ini merupakan beban tidak bisa ia pikul.
Padahal Allah ta'ala telah berfirman,
"Allah tidak membebani suatu jiwa kecuali sesuai kesanggupannya." (QS. Al-Baqarah:286)
Apabila ada yang berkata," Kita ajari dia!"
Kita katakan, "Seandainya engkau ajari lafalnya tapi dia tidak tahu artinya, apa faedahnya?!"
Jadi, seseorang boleh berdoa kepada Allah dengan bahasa aslinya, baik bahasanya bahasa Arab maupun bahasa lainnya.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berdoa dengan selain bahasa arab ketika sujud.
(*)
Baca juga: Benarkah Larangan Memulai Usaha Agar tidak Bangkrut di Bulan Maulid Nabi? Ini Penjelasan Buya Yahya