Berita Selebriti

Fotonya Bareng Cewek Diumbar, Disebut Langgar Kode Etik Oleh Hotma Sitompul, Hotman Paris: Seolah

Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
Hotman Paris 

Dasar itulah yang kemudian jadi alasan Hotma Sitompul mengadukan Hotman Paris ke Dewan Kehormatan Peradi pada April 2021 lalu.

"Yang kami adukan adalah dia tidak melakukan upaya damai. Dan itu tidak dinilai sama sekali oleh Majelis Hakim," kata Hotma saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

Tak hanya itu, Hotma juga mengadukan Hotman Paris yang dinilainya merendahkan martabat seorang advokat.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Logo TikTok Sripoku.com

"Kedua, dia merendahkan martabat advokat. Semua ada pasalnya. Seperti kata Majelis bilang enggak apa-apa, mau bertingkah apa pun tidak melanggar etika selama kalian tidak bicara sebagai advokat. Itu kata Majelis. Saya tidak bicara sebagai advokat. Saya bicara sebagai masyarakat," lanjutnya.

Baca juga: Masih Cinta? Vicky Prasetyo Tertawakan Isu Kehancuran Rumah Tangga Zaskia Gotik: Parah Banget Lu

Baca juga: Nikita Mirzani Kena Batunya, Nyai Terancam Dipidana Imbas Hancurkan Mental Lesty:Ga Peduli Dia Artis

Baca juga: Kisah Aktor yang Kini jadi Pejabat, Dicibir Benny Simanjuntak Kampungan hingga jadi Pemulung Sampah

Menurut Hotma, sebagai seorang pengacara, Hotman semestinya mengutamakan perdamaian saat mendampingi klien.

"Di sini saya melihat malah Hotman Paris berhasil mengadu domba dan merusak Peradi, sehingga Peradi melanggar kode etik. Hebat Hotman Paris, bisa mengatur keputusan majelis," tutur Hotma.

Hotman tak langgar kode etik

Pengacara kondang Hotman Paris menang telak kasus dugaan pelanggaran kode etik yang diadukan Hotma Sitompul, rekan seprofesinya.

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/9/2021).

Hotman Paris dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagai advokat seperti yang dituduhkan Hotma Sitompul.

Dalam sidang kode etik yang digelar secara virtual pada Rabu (29/9/2021), pengaduan Hotma Sitompul terhadap Hotman Paris ditolak.

Sebaliknya pengaduan Hotman Paris terhadap tim pengacara Hotma Sitompul diterima oleh majelis hakim Dewan Kehormatan Peradi DKI Jakarta.

Dengan adanya putusan tersebut, Hotman Paris tampak sudah bisa bernapas lega.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved