Bawa Senpi Rakitan Jenis Revolver, Atlet Menembak Muba Diamankan Jatanras Polda Sumsel
AR yang mengaku atlet menembak Kabupaten Muba ditangkap petugas Jatanras Polda Sumsel, karena kedapatan membawa senpi rakitan jenis revolver
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - AR (16), seorang atlet menembak Musi Banyuasin (Muba) ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel. Ia ditangkap Polisi karena kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) jenis revolver dengan amunisi tiga butir yang aktif.
Warga Jalan PSI Lautan Kelurahan, 35 Ilir Kecamatan, Ilir Barat II ini ditangkap saat akan keluar Gerbang Tol Keramasan Kecamatan, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir pada Minggu (3/10/2021) malam.
AR sendiri diketahui merupakan atlet menembak yang sempat menyumbang beberapa medali mulai dari Perunggu, Perak hingga Emas mewakili Kabupaten Muba di berbagai ajang.
Dihadapan petugas, AR mengaku, senpira tersebut dititipkan oleh seseorang yang memberi perintah dengan iming-iming akan memberi uang kepadanya.
Ia mengaku, semenjak pandemi tidak ada pemasukan dan latihan pun sudah sangat jarang. Maka itu, ia tergiur ketika ada tawaran untuk menemui seseorang di Kayuagung dengan membawa senpira.
"Saya hanya disuruh pegang senpi untuk jaga diri dan akan diberikan upah," katanya, saat dirilis di Mapolda Sumsel, Senin (4/10/2021).
Dijelaskannya, ia tidak berhasil menemukan orang yang dimaksud. Akhirnya dengan terpaksa remaja ini pulang sendiri ke Palembang.
Nahas disaat pulang menaiki travel, AR ditangkap di gerbang Tol Keramasan oleh petugas yang mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang membawa senpira.
Dia mengaku, sengaja menerima perintah membawa senpira karena ingin mendapat uang untuk membeli handphone.
Sebab selama pandemi, dirinya tidak lagi mengikuti kejuaraan, yang biasanya penghasilan dari kejuaraan itu bisa dia gunakan untuk membeli keperluan sendiri, tanpa harus meminta kepada orang tua.
"Terakhir saya ikut PorProv di Prabumulih tahun 2019 yang mewakili Muba . Sejak itu tidak ada lagi (pemasukan). Saya tidak ada niatan jahat. Cuma disuruh orang bawa (senpira) untuk jaga-jaga," jelasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol CS Panjaitan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang memegang senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver.
Berdasarkan laporan tersebut, tim Unit I Jatanras Polda Sumsel langsung meluncur ke lokasi untuk menangkap pelaku. Setelah digeledah, didapati Senpira tersebut diletakannya di pinggang.
"Tersangka berhasil ditangkap saat keluar dari pintu tol Keramasan, senpi tersebut ada disimpannya di pinggang sebelah kanan," ujarnya.
Dijelaskanya, setelah pelaku ditangkap ternyata yang bersangkutan merupakan atlet menembak Perbakin asal Musi Banyuasin (Muba) dan masih dibawah umur.