Berita Ogan Ilir
Nekat Mencuri di Rumah Tetangga, Pria di Ogan Ilir Ini Pasrah Didatangi Polisi
Seorang pria di Ogan Ilir diamankan polisi karena dilaporkan mencuri di rumah warga.
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Seorang pria di Ogan Ilir diamankan polisi karena dilaporkan mencuri di rumah warga.
Pria bernama Herman (38 tahun) dilaporkan membobol rumah tetangganya sendiri di Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Oleh polisi, Herman kini ditetapkan tersangka setelah diamankan di kediamannya di Tanjung Pinang.
"Tersangka kini diamankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Tanjung Batu Iptu Wempy Manurung, Minggu (3/10/2021).
Polisi menerangkan, tersangka mencuri di rumah warga yang sedang kosong dtinggal pemiliknya, sekitar dua minggu lalu.
Saat itu, tersangka melancarkan aksi bersama seorang rekannya yang kini buron.
"Dua orang ini bagi tugas. Tersangka masuk rumah, rekannya mengawasi situasi dari luar," terang Wempy.
Dilanjutkannya, tersangka masuk dengan cara mencongkel dinding rumah yang terbuat dari papan.
Dari rumah tersebut, tersangka membawa tiga unit mesin gerinda.
"Menurut pengakuan tersangka, katanya tidak ada barang berharga di rumah itu. Makanya dia ambil yang ada, mesin gerinda," terang Wempy.
Baca juga: Derita Tumor di Perut, Salama Wanta Asal Ogan Ilir Tak Bisa Makan Banyak-banyak: Kadang Sesak Napas
Keberadaan tersangka akhirnya teridentifikasi setelah polisi melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.
Saat diamankan, tersangka Herman tak melawan dan mengakui perbuatannya.
Sementara seorang rekannya melarikan diri dan sedang dalam pengejaran oleh Polsek Tanjung Batu.
"Satu pelaku lainnya kami sudah tahu identitasnya dan sedang dalam pengejaran," kata Wempy. (Agung/TS)