Berita Palembang

Ingat Pecah Kaca di Rumah Makan Padang Jalan Demang Lebar Daun? Pelakunya Ternyata Sopir Travel

tersangka kemudian mengambil pecahan busi di kantongnya kemudian dengan sedikit dioleskan air liur langsung memecahkan kaca mobil korban.

Editor: Refly Permana
handout/sripoku.com
Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Iptu Jhoni Palapa saat meringkus buronan bandit pecah kaca, Kamis (30/9/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Beguyur Bae dari Polrestabes Palembang menangkap pelaku pecah kaca di Palembang.

Tersangka bernama Aan (47) sudah menjadi buronan polisi selama satu tahun lebih dan berhasil di tangkap di kosan kawsasan Sekip, Kamis (30/9/2021) subuh.

Diduga, kosan tersebut menjadi salah satu tempat persembunyiannya selama pelarian.

Aan, warga Kecamatan Sako, terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri dari rombongan Kasubnit Iptu Jhony Palapa.

Setelah mendapatkan perawatan dari RSUD Bari Palembang, tersangka langsung digiring ke Polrestabes Palembang guna diperiksa lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi tersangka melakukan pecah kaca terjadi Rabu (19/8/2020) sekitar pukul 14.30  di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di halaman salah satu rumah makan padang.

Tersangka berhasil mengambil uang sebesar Rp 140 juta yang dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam diletakkan dibawah kursi jok depan sebelah kiri samping sopir, dengan terlebih dulu memecahkan kaca mobil.

Korban saat itu baru saja mengambil uang dari bank cabang Celentang lalu dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam sejumlah Rp 140 juta.

Kaca Pecah Usai Pria Ini Mengeluarkan Benda dari Mulut, Bandit Pecah Kaca di Kalidoni Terekam CCTV

Kemudian korban pergi menggunakan mobil Honda Mobilio nopol BG 1486 RR.

Tanpa sepengetahuan korban, tersangka membuntuti mobil korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Di saat korban berhenti di tempat kejadian perkara (TKP) parkiran dan turun tanpa membawa uang didalam kantong plastik masuk ke dalam rumah makan.

Tersangka yang melihat korban masuk tanpa membawa kantong plastik berisi uang, langsung mendekati mobil korban.

Melihat situasi sepi, tersangka mengintip kedalam mobil untuk melihat posisi kantong plastik.

Setelah tahu keberadaan, tersangka kemudian mengambil pecahan busi di kantongnya kemudian dengan sedikit dioleskan air liur langsung melemparkan kearah kaca mobil hingga pecah.

Lalu mengambil kantong plastik dan melarikan diri dengan motornya.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail mengatakan benar sudah berhasil mengamankan pelaku pidana Pasal 363 KUHP yang sudah dicari selama ini.

"Pelaku sendiri dengan modus mengikuti korban yang baru mengambil uang Rp 140 juta, disaat korban sedang makan di TKP rumah makan sederhana di Demang Lebar Daun, uang yang ada dikantong plastik hitam dibawah kursi depan sebelah kiri diambil pelaku yang sebelumnya memecahkan kaca mobil korban," kata Kompol Tri, kepada Sripoku.com.

Lanjut Tri, kejadian memang terjadi 1 tahun yang lalu dan pelaku ini saat melarikan diri sering berpindah pindah tempat, lari ke Prabumulih, Muara Enim.

"Untuk hasil kejahatannya uang Rp 140 juta keterangan pelaku dihabiskan membeli handphone, sepeda motor, dan kebutuhan sehari hari," jelasnya.

Sambungnya, pelaku ini sendirian beraksi dan mengaku baru satu kali melakukan aksinya.

"Bukan spesialis namun dilakukan karena terdesak ekonomi, sebelumnya pelaku sebagai sopir travel, karena terdampak Covid-19 hingga akhirnya melakukan aksi tersebut," terang Kompol Tri.

Jika Besok Belum Menyerahkan Diri Jangan Salahkan Kami, Pesan untuk Bandit Pecah Kaca di Prabumulih

Kompol Tri Wahyudi dalam kesempatan ini menghimbau kepada masyarakat selaku Polri.

Kepada masyarakat yang ingin mengambil uang dalam jumlah banyak bisa menghubungi polisi terdekat.

"Kami tidak memungut biasa apapun, yang penting memastikan keamanan dan transaksi berjalan lancar, dan tidak terjadi apa apa," tutupnya.

Sedangkan tersangka sendiri hanya bisa tertunduk malu dan mengakui perbuatannya.

"Terpaksa karena kebutuhan ekonomi pak," katanya singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved