Berita Selebriti
Farhat Abbas Minta Anak Nia Daniaty Bongkar yang Nyogok Jadi PNS, Singgung Korupsi: Merugikan Negara
Farhat Abbas pun lantas meminta Olivia untuk membongkar siapa saja oknum yang menyogok jadi PNS itu.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Sebagai mantan ayah sambung Olivia putri Nia Daniaty, Farhat abbas tampaknya juga memberikan reaksinya terkait kasus penyuapan CPNS.
Terang-terangan, Farhat Abbas menyebut kasus yang tengah menyeret Olivia tersebut merupakan kasus memalukan.
Belakangan ini kasus anak perempuan Nia Daniaty diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) memang tengah viral.
Ratusan korban tersebut ditipu Olivia Nathania dan kabarnya dia juga dibantu oleh suaminya Rafly N Tilaar.
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oli itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Tak hanya mengiming-ngimingi jadi CPNS, Olivia juga mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Merasa tertipu ratusan juta, kini korban Olivia pun bermunculan.

Baca juga: Oli Skakmat, Diduga Suruhan Putri Nia Daniaty Ngaku Diminta Nyamar Jadi Petugas BKN: Saya Disuruh
Terlepas benar atau tidaknya kabar itu, Farhat Abbas ikut bersuara soal kasus penipuan yang menimpa pada mantan putri sambungnya itu.
Menurutnya, kedua pihak baik Oli atau yang melaporkan bisa sama-sama dipenjara.
Farhat Abbas pun lantas meminta Olivia untuk membongkar siapa saja oknum yang menyogok jadi PNS itu.
"Saran saya buat Oi hadapi saja, bongkar saja semua, siapa yang membayar itu," ujar Farhat dilansir dari Kompas.com.
"Biar sama-sama dihukum aja, biar sama-sama merasakan bahwa orang yang bekerja sama dengan itikad tidak baik itu adalah sama-sama juga akan dihukum," lanjutnya.
Mungkin saat ini mereka yang melaporkan Oi merasa menjadi korban, tapi menurut Farhat, jika sampai mereka benar-benar diterima sebagai PNS, tentu hal itu termasuk kejahatan tindak pidana korupsi.
"Boleh saat ini kalian mengatakan kalian dirugikan, tapi seandainya kalian berhasil lolos dengan cara-cara yang tidak benar, menyuap, berarti kalian merugikan negara," ucap Farhat.
"Dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi. Catat ya, catat itu," imbuhnya.

Menurutnya, terlepas dari benar atau tidaknya kabar penipuan calo PNS yang dituduhkan pada Olivia itu, sebenarnya mereka bisa saling melaporkan.
Karena jelas terungkap adanya orang-orang yang berniat menyogok untuk masuk sebagai PNS.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi Pegawai Negeri Sipil berarti sebenarnya saling lapor aja," ucap Farhat.
Baca juga: Olivia Nathania Terancam Masuk Penjara, Mantan Suaminya Kini Bahagia, Dikaruniai 2 Putri Cantik
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya ini kasus sangat memalukan bagi saya," imbuh Farhat.
Sementara itu demi lancarkan penipuannya, Olivia nekat melakukan pemalsuan SK.
Dilansir dari Insert, Agustin Suartini salah satu korban Oi lantas mengungkap kronologi kejadian.
Agustin yang merupakan guru SMA Oi mengaku mendapatkan tawaran lowongan untuk bisa menjadi seorang PNS.
"Oi yang mengontak Ibu Agustin yang menawarkan lowongan jadi PNS waktu itu awalnya ragu-ragu akhirnya mereka bertemu," papar pengacara di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).
"Oi bilang 'Masa iya sih gue bohong sama lo' terus Oi minta disiapkan uang untuk masuk PNS ketika bertemu Oi minta kalau mau cepet jangan satu (orang) banyak jadi kolektif sehingga Ibu Agustin menawarkan ke keluarganya ada 16 orang yang ikut.
Sampai terkumpulah 225 orang," lanjutnya.
Setelah para CPNS menyerahkan uang, Oi pun langsung memanggil timnya yang diklaim sebagai anggota BKN.
Tim Oi pun melakukan wawancara hingga memberikan SK atau Surat Keputusan.
Namun setelah menerima SK, para korban tak kunjung mendapatkan pemanggilan kerja hingga upah.
"Setelah menyerahkan uang mereka meminta kepastian, bukti bahwa sudah diterima sebagai CPNS.
Oi menyerahkan SK pengangkatan kepada korban.
Dibuat seolah-olah timnya Oi mereka yang kerja di BKN ada yang bagian wawancara, ada yang bagian bagiin SK.
Tak hanya itu, demi melancarkan aksi penipuan itu, pihak Oi nekat membuat surat palsu dari BKN.
“Dia minggu sebelum kami buat laporan, kami memastikan kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara), ada ga nama-nama ini sebagai CPNS di BKN,” ujar Odi Hudianto.
Lalu, pihak Agustin dan pengacaranya cukup terkejut lantaran pihak dari BKN menyatakan, tidak ada CPNS menggunakan jalur prestasi.
“Mereka bilang tidak ada, apa lagi pake jalur prestasi gitu yah, dari mana ceritanya,” tutur pengacara Agustin.
Tak hanya itu, Oi juga membuat surat tersebut seperti asli dengan ada logo garuda.
Selain logo garuda, Oi membuat surat tersebut tampak meyakinkan dengan adanya tanda tangan kepala BKN.
“Ini buat kami sinting aja gitu loh, ini ada logo garuda loh ada badan kepegawaian negara, ada tanda tangan kepala BKN, super nekat ini cari uangnya terlalu berani,” tutur Odi.
Hal inilah yang membuat pihak Agustin yakin kepada Oi.