Berita Selebriti

Oli Skakmat, Diduga Suruhan Putri Nia Daniaty Ngaku Diminta Nyamar Jadi Petugas BKN: Saya Disuruh

Agustin mengeluarkan ponsel dan memperdengarkan rekaman suara yang diduga orang suruhan Olivia Nathania, bernama Eki.

capture/Instagram
Olivia Nathani, Anak Nia Daniaty 

SRIPOKU.COM - Heboh beredar kabar anak penyanyi senior Nia Daniaty diduga melakukan penggelapan uang.

Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, terduga pelaku mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ratusan korban tersebut ditipu Oivia Nathania dan kabarnya dia juga dibantu oleh suaminya Rafly N Tilaar.

Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oi itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).

Tak hanya melaporkan putri Nia Daniaty itu, kini berbagai bukti kelakuan Oi pun diungkap ke publik.

Olivia Nathania dan Nia Daniaty
Olivia Nathania dan Nia Daniaty (Instagram @niadaniatynew)

Baca juga: Farhat Abbas Minta yang Menyogok Demi Lolos PNS Dilaporkan, Putri Nia Daniaty Dibela, Gini Nasibnya

Awalnya dilansir dari Insert, Agustin Suartini salah satu korban Oi lantas mengungkap kronologi kejadian.

Agustin yang merupakan guru SMA Oi mengaku mendapatkan tawaran lowongan untuk bisa menjadi seorang PNS.

"Oi yang mengontak Ibu Agustin yang menawarkan lowongan jadi PNS waktu itu awalnya ragu-ragu akhirnya mereka bertemu," papar pengacara di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).

"Oi bilang 'Masa iya sih gue bohong sama lo' terus Oi minta disiapkan uang untuk masuk PNS ketika bertemu Oi minta kalau mau cepet jangan satu (orang) banyak jadi kolektif sehingga Ibu Agustin menawarkan ke keluarganya ada 16 orang yang ikut.

Sampai terkumpulah 225 orang," lanjutnya.

Setelah para CPNS menyerahkan uang, Oi pun langsung memanggil timnya yang diklaim sebagai anggota BKN.

Tim Oi pun melakukan wawancara hingga memberikan SK atau Surat Keputusan.

Namun setelah menerima SK, para korban tak kunjung mendapatkan pemanggilan kerja hingga upah.

"Setelah menyerahkan uang mereka meminta kepastian, bukti bahwa sudah diterima sebagai CPNS.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved