Berita Muratara

DPRD Muratara Minta Bupati Devi Suhartoni Tinjau Ulang Pemecatan 9 Pegawai RSUD Rupit

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta bupati meninjau ulang pemecatan sejumlah pegawai RSUD Rupit. 

Editor: RM. Resha A.U
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (29/9/2021) sore. Dalam paripurna ini salah satunya menyinggung soal pemecatan 9 pegawai RSUD Rupit beberapa waktu lalu. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta bupati meninjau ulang pemecatan sejumlah pegawai RSUD Rupit

"Kami meminta kepada saudara bupati untuk meninjau ulang atas pemberhentian 8 orang pegawai dan seorang dokter di RSUD Rupit," kata anggota DPRD Muratara Fraksi Gerindra, Muhammad Ali, Rabu (29/9/2021). 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu ada 9 pegawai RSUD Rupit dipecat atas perintah Bupati Musi Rawas Utara Devi Suhartoni

Mereka yang dipecat merupakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD), seperti perawat, bidan, staf administrasi, portir, dan satpam. 

Pemecatan itu terjadi setelah Bupati Devi Suhartoni marah melihat IGD RSUD Rupit tidak ada pegawai saat dirinya inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (20/9/2021) pagi.

"Kami menyarankan sebelum pemberhentian itu ada pemberian peringatan terlebih dahulu," kata Muhammad Ali. 

Anggota DPRD Muratara Fraksi Demokrat, Muhammad Ruslan juga meminta bupati meninjau ulang pemecatan 9 pegawai RSUD Rupit tersebut. 

Baca juga: Langkah Dinas Pendidikan Muratara, Jika Siswa Mau Divaksin tapi Orangtua tak Mengizinkan

Menurut dia, bupati seharusnya memberikan surat peringatan pertama (SP1) terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan pemberhentian. 

Ruslan berharap pegawai yang diberhentikan tersebut dapat dipekerjakan kembali di RSUD Rupit karena mereka sudah berpengalaman. 

"Kami meminta kepada bupati untuk dapat memberikan SP1 terlebih dahulu sebelum memberhentikan, harapan kami mereka dipanggil lagi," katanya.

Sebelumnya Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni menyatakan pemecatan terhadap pegawai RSUD Rupit itu bukan dadakan, melainkan sudah berulang kali diberi pembinaan. 

Menurut dia, pegawai RSUD Rupit selalu dibimbing agar bekerja secara profesional bila tidak ingin dipecat.

Namun masih banyak oknum yang tidak serius menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan. 

"Sudah saya bilang dulu, sering saya bilang, kalau tidak serius bekerja, ASN akan saya SP3-kan, TKS saya pecat. 

Kalau misalnya saya tidak pernah mengingatkan tahu-tahu langsung pecat, itu tidak adil saya, kan sudah sering dibilang, disiplin, profesional," tegas Devi. (Rahmat/TS)

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved