FOTO Langka Letkol Untung, Komandan Lapangan yang Menculik 7 Jendral di G30S/PKI, Ini Sosoknya!

Salah satunya yakni Letkol Untung Syamsuri. Prajurit TNI ini sempat menjadi kebanggaan di zamannya.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
http://www.erwinedwar.com/)
Letkol Untung Syamsuri Saat Ditangkap Aparat 

SRIPOKU.COM - Peristiwa G30S/PKI menjadi kenangan yang tak terlupakan bagi masyarakat Indonesia.

Gerakan 30 September 1965 atau yang dikenal dengan peristiwa sejarah G30S/PKI terjadi pada 56 tahun yang lalu.

Meski begitu, sejarah terkait G30S/PKI masih ramai dibahas hingga sekarang.

Terlebih pada aktor-aktor yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Salah satunya yakni Letkol Untung Syamsuri. Prajurit TNI ini sempat menjadi kebanggaan di zamannya.

Sayang, kebanggaan itu harus punah seketika saat mengetahui dialah dalang dari pembunuhan sadis.

Karena Letkol Untung Syamsuri ini merupakan pemimpin G30S/PKI.

Baca juga: Mengenal Sosok Letkol Untung, Komandan Operasional G30S PKI, Ditangkap Armed saat Menumpang Bus

Lantas bagaimana potret Letkol Untung Syamsuri pemimpin G30S/PKI? berikut ulasannya.

Sebelum masuk dalam potret dan gambaran sosok Pempimin G30S/PKI, berikut sosok Letkol Untung Syamsuri yang pernah jadi kebanggan bangsa.

Melansir dari akun Instagram revolusi_bangsa1965, Letkol Untung Syamsuri yang saat itu masih Mayor sempat menjadi kebanggaan bangsa.

Hal ini atas keberaniannya dalam operasi penumpasan pasukan TNI di Irian Barat.

Dia dinilai begitu luar biasa berani. Atas keberaniannya itu, Letkol Untung Syamsuri mendapatkan bintang sakti.

Penghargaan itu diberikan oleh Presiden Soekarno. Tidak sendiri, Letkol Untung juga bersama ratusan prajurit TNI, Polri hingga sukarelawan Irian Barat.

Dihukum Mati

Melihat tindakannya yang banyak menghabiskan nyawa di pristiwa G30SPKI, Letkol Untung Syamsuri dijatuhi hukuman mati.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved