Berita PALI
Tim Elang Polsek Talang Ubi Diganjar Penghargaan, Enam Anggota Polres PALI Disanksi PTDH: Berat
Sebanyak enam (6) anggota kepolisian dari Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM, PALI -- Sebanyak enam (6) anggota kepolisian dari Polres PALI atau Penukal Abab Lematang Ilir disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
PTDH kepada enam anggota tersebut berdasarkan Skep Kapolda Sumsel No : KEP /691,692,693,694,695,700/VIII/2021 31 Agustus 2021 Tentang PTDH Dari Dinas Polri. Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Bintara Polri.
Pada upacara pemberhentian ini digelar di Mapolres PALI, Senin (27/9/2021) ke-enam anggota bersangkutan tidak hadir, sehingga diwakilkan Propam Polres PALI.
Kapolres PALI, AKBP Rizal AT menjelaskan, sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres PALI.
Rizal menegaskan, personil Polres PALI tersebut Berulang-ulang kali melakukan Pelanggaran Berat yang bersifat fatal.
Dijelaskan, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan Pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.
"Harapannya agar seluruh personil polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu," ungkap Rizal, Senin.
Baca juga: Desa Edukasi Wisata Kampung Aren di PALI, Pemkab Sebar Seribu Bibit & Sediakan Lahan Konservasi
Dalam upacara itu pula, Tim Elang Polsek Talang Ubi Polres PALI mendapatkan reward dari Kapolres PALI berupa piagam penghargaan kepada enam personil Polri yang berhasil memecahkan kasus pembunuhan soreang bocah 1,5 tahun oleh ayah tirinya beberapa waktu lalu.
Keenam personil tersebut antara lain, Ipda. Arzuan SH merupakan Kanit Tim Elang, Bripka Paryanto, Bripka Rino Winarno SH, Briptu Desta Saputra, Briptu Rangga Suteja Dan Briptu Sugeng yang merupakan anggota Tim eEang menjemput TSK di pulau Jawa.
"Dengan mempersembahkan reward ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi anggota lain, sekaligus memacu kinerja agar bisa maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat," jelas Rizal.
Dirinya berharap, Polri lebih dekat dan menjaga serta mengayomi masyarakat tanpa pilih-pilih.
"Tetap menjalani tugas dan kewajiban sebagai anggota Polri yang baik, untuk menciptakan Polri yang presisi. Jadi pelindung dan pengayom masyarakat," katanya.