Berita Selebriti
Demi Lancarkan Penipuan, Anak Nia Daniaty Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala BKN: Ada Logo Garuda
Setelah para CPNS menyerahkan uang, Oi pun langsung memanggil timnya yang diklaim sebagai anggota BKN.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Heboh beredar kabar anak penyanyi senior Nia Daniaty diduga melakukan penggelapan uang.
Anak perempuan Nia Daniaty itu diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, terduga pelaku mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan korban tersebut ditipu Oivia Nathania dan kabarnya dia juga dibantu oleh suaminya Rafly N Tilaar.
Sejumlah korban yang mengaku telah ditipu wanita yang kerap dipanggil Oi itu mendatangi Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021).
Odie Hodianto, kuasa hukum salah seorang korban mengatakan bahwa ada 225 orang yang ditipu oleh Oi dan suaminya yang merupakan taruna POiteknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP), Rafly N Tilaar atau Raf.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih," ujar Odie kepada awak media.

Baca juga: Bu Titin Maaf, Oliv Itu Sudah Menikah Nia Daniaty Angkat Tangan Kasus Olivia, Ini Nasib Sang Anak
Dilansir dari Insert, Agustin Suartini salah satu korban Oi lantas mengungkap kronologi kejadian.
Agustin yang merupakan guru SMA Oi mengaku mendapatkan tawaran lowongan untuk bisa menjadi seorang PNS.
"Oi yang mengontak Ibu Agustin yang menawarkan lowongan jadi PNS waktu itu awalnya ragu-ragu akhirnya mereka bertemu," papar pengacara di Kebayoran, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9).
"Oi bilang 'Masa iya sih gue bohong sama lo' terus Oi minta disiapkan uang untuk masuk PNS ketika bertemu Oi minta kalau mau cepet jangan satu (orang) banyak jadi kolektif sehingga Ibu Agustin menawarkan ke keluarganya ada 16 orang yang ikut.
Sampai terkumpulah 225 orang," lanjutnya.
Setelah para CPNS menyerahkan uang, Oi pun langsung memanggil timnya yang diklaim sebagai anggota BKN.
Tim Oi pun melakukan wawancara hingga memberikan SK atau Surat Keputusan.
Namun setelah menerima SK, para korban tak kunjung mendapatkan pemanggilan kerja hingga upah.
"Setelah menyerahkan uang mereka meminta kepastian, bukti bahwa sudah diterima sebagai CPNS.
Oi menyerahkan SK pengangkatan kepada korban.
Dibuat seolah-olah timnya Oi mereka yang kerja di BKN ada yang bagian wawancara, ada yang bagian bagiin SK.
Tak hanya itu, demi melancarkan aksi penipuan itu, pihak Oi nekat membuat surat palsu dari BKN.

“Dia minggu sebelum kami buat laporan, kami memastikan kepada BKN (Badan Kepegawaian Negara), ada ga nama-nama ini sebagai CPNS di BKN,” ujar Odi Hudianto.
Lalu, pihak Agustin dan pengacaranya cukup terkejut lantaran pihak dari BKN menyatakan, tidak ada CPNS menggunakan jalur prestasi.
“Mereka bilang tidak ada, apa lagi pake jalur prestasi gitu yah, dari mana ceritanya,” tutur pengacara Agustin.
Tak hanya itu, Oi juga membuat surat tersebut seperti asli dengan ada logo garuda.
Selain logo garuda, Oi membuat surat tersebut tampak meyakinkan dengan adanya tanda tangan kepala BKN.
“Ini buat kami sinting aja gitu loh, ini ada logo garuda loh ada badan kepegawaian negara, ada tanda tangan kepala BKN, super nekat ini cari uangnya terlalu berani,” tutur Odi.
Hal inilah yang membuat pihak Agustin yakin kepada Oi.
“Inilah yang membuat yakin bahwa yang ditawarkan oleh Oi benar,” tuturnya.
Sementara itu menurut kuasa hukum pelapor, Odie Hudianto, Oivia Nathania dan Rafy N Tilaar ternyata punya cara licik untuk menggaet para korban.
Oivia Nathania dan Rafy N Tilaar melakukan tipu daya dengan kedok jalur prestasi.
"Awalnya mereka menyampaikan bahwa ada peluang jadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) lewat jalur prestasi," kata Odie saat dijumpai usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021).
"Nah, mereka ada yang dijanjikan menggantikan, yang pertama diberhentikan dengan tidak hormat, yang kedua meninggal karena covid-19," sambungnya menambahkan.
Baca juga: Tergiur Duit Panas Rp 9,7 M, Anak Nia Daniaty Rupanya Pernah Kesandung Kasus Serupa 5 Tahun Silam
Menurut Odie, Oi sendiri sempat memberikan surat pengangkatan dan keterangan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Kemudian 225 orang itu tergiur dan menyerahkan uang karena Oi mengklaim memiliki jaringan dengan BKN.
Sayangnya, setelah melakukan silang periksa, surat tersebut tidak sah dan nama korban tidak terdaftar.
"Setelah menunggu lama sejak 2019 hingga 2021, tepatnya di bulan Agustus kami memastikan dulu bahwa SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak, ternyata tidak ada," ujar Odie.
"Tidak ada yang namanya para korban (terdaftar di sana). Mereka (korban) menyetorkan orang perorangnya mulai dari yang terkecil Rp 25 juta, yang terbesar Rp 150 juta," imbuh Odie.
Laporan terhadap anak Nia Daniaty itu kini tercatat dengan nomor pelaporan STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 September 2021.
Baik Oi dan RAF dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau 263 KHUP tentang penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat-surat.