Berita Musi Rawas
Update Pria di Musi Rawas Bunuh Pacar Asal Lubuklinggau, Ulahnya Terungkap dari Temuan Ibu Sendiri
Identitas mayat perempuan tersebut menurut AKP Alex Andriyan, untuk sementara diketahui bernama Wulan alias Sis, merupakan warga Jalan Majapahit.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Seorang perempuan jadi korban pembunuhan di Musi Rawas, jasadnya ditemukan di rumah kosong DEsa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (25/9/2021) sore.
Korban diketahui bernama Wulan, sementara pelaku pembunuhnya adalah seorang pria di Musi Rawas bernama Bagus (23) yang tak lain adalah kekasih Wulan.
Terungkapnya perbuatan Bagus ini bermula dari temuan seorang wanita yang tak lain adalah ibu kandungnya sendiri.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan, membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dari para saksi dan hasil pemeriksaan lapangan, diduga mayat perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dan dari hasil keterangan yang ada, diduga pelakunya mengarah kepada seseorang atas nama Bagus (23) warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya pihaknya bersama anggota langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pembunuhan tersebut.
"Kami kemudian langsung mencari terduga pelaku bernama Bagus tersebut. Dan secara kebetulan kami berpapasan dengan yang bersangkutan di jalan.
Setelah kami hentikan, dia langsung mengakui perbuatannya, lalu langsung ditangkap tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Adapun identitas mayat perempuan tersebut menurut AKP Alex Andriyan, untuk sementara diketahui bernama Wulan alias Sis, merupakan warga Jalan Majapahit, Lubuklinggau.
• Duduk Nikah Tegak Cerai Uang Mahar Ketinggian, Pemuda di Musi Rawas Ini Emosi: Aniaya Calon Istri
Terkait motif pembunuhan di Musi Rawas itu, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui, bahwa tersangka mengaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook dan kemudian berpacaran dengan korban.
Selama pacaran itu, menurut pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan hubungan suami isteri dengan korban.
Setiap kali usai berhubungan badan, tersangka membayar korban sebesar Rp 200 ribu.
Dan hubungan suami istri antara tersangka dengan korban yang terakhir dilakukan pada Rabu (22/9/2021) lalu dengan bayaran sebesar Rp 200 ribu.
Saat itu, korban meminta tambah uang bayaran. Namun tersangka tidak mau menambah, sehingga terjadilah percekcokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/bunuh-pacar-asal-lubuklinggau.jpg)