Berita Muara Enim

Permintaan Izin Tebang Pohon Meningkat, Pemkab Muara Enim Akan Bentuk Tim RTHKP

Banyaknya permintaan masyarakat kepada Pemkab Muara Enim untuk izin menebang pohon, Pemerintah Kabupaten Muara Enim membentuk Tim RTHKP.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ARDANI ZUHRI
Pj Sekda Muara Enim, H Emran Thabrani. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM -- Banyaknya permintaan masyarakat kepada Pemkab Muara Enim untuk izin tebang pohon, Pemerintah Kabupaten Muara Enim membentuk Tim RTHKP.

Pasalnya, banyak pohon berusia tua dalam kota Muara Enim, sehingga dikhawatirkan mengancam keselamatan warga, Minggu (26/9/2021). 

"Memotong atau menebang pohon ini memerlukan alat, jadi tidak bisa sembarangan karena ada sanksinya, bila salah menebang pohon seperti diatur pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 tentang ketertiban umum,” jelas  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs H Emran Tabrani MSi.

Menurut Emran, bahwa pihaknya mengaku siap mengakomodir permintaan warga tersebut.

Hanya saja, dirinya mengingatkan menebang pohon tak boleh sembarangan karena harus memenuhi aturan pemerintah daerah.

Untuk itu, ia meminta jajarannya untuk membuat Tim Ruang Terbuka Hijau Kawasan Permukiman (RTHKP) Kabupaten Muara Enim

Menurut Emran, pembentukan Tim RTHKP ini sangatlah penting karena bila tidak segera dibentuk dikhawatirkan masyarakat akan menebang sembarangan.

Baca juga: Rumah Panggung di Muara Enim Terbakar, Diduga Korsleting Listrik: Ada Suara Ledakan

Akibatnya yang tidak memiliki pengetahuan tentang SOP penebangan pohon langsung melakukan penebangan pohon tanpa meminta izin terlebih dulu, tentunya akan berbahaya bagi warga.

Dan memang, di beberapa lokasi terdapat pohon besar yang sudah tua.

Terlebih saat terjadi hujan lebat dan angin yang deras sewaktu-waktu dapat tumbang yang tentunya akan membahayakan warga disekitar lokasi tersebut,

“Oleh sebab itu saya minta Dinas Lingkungan Hidup untuk segera nahkodai dan bentuk Tim RTHKP ini agar masyarakat tidak sembarangan asal menebang pohon yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar,”pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved