Apa Itu Energi Panas Bumi? Bagaimana Manfaat dan Dampaknya untuk Indonesia
Energi Panas Bumi bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk menghasilkan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Pemerintah terus menggenjot pemanfaatan energi panas bumi (geothermal energy).
Hal ini dilakukan untuk menekan emisi karbon dan kerusakan lingkungan akibat masifnya penggunaan energi fosil.
Apalagi, potensi energi panas bumi di Indonesia merupakan urutan kedua terbesar di dunia atau sekitar 40 persen dari total sumber energi.
Jika dikonversikan dalam angka potensinya sebesar potensi mencapai 23,76 gigawatt (GW).
Apakah sebenarnya energi panas bumi itu?
Bagaimana pula pemanfaatannya?
Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014, Panas Bumi adalah sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, dan batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya yang secara genetik semuanya tidak dapat dipisahkan dalam suatu sistem Panas Bumi.
Energi panas bumi ini berasal dari aktivitas tektonik di dalam bumi yang terjadi sejak planet ini diciptakan.
Panas ini juga berasal dari panas matahari yang diserap oleh permukaan bumi.
Selain itu, sumber energi panas bumi ini diduga berasal dari beberapa fenomena yaitu peluruhan elemen radioaktif di bawah permukaan bumi, panas yang dilepaskan oleh logam-logam berat karena tenggelam ke dalam pusat bumi dan efek elektromagnetik yang dipengaruhi oleh medan magnet bumi.
Energi Panas Bumi bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, salah satunya untuk menghasilkan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Di Indonesia ada 15 PLTP yang telah dioperasionalkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Gothermal Energy (PGE).
Berdasarkan data Pertamina, 15 1wilayah kerja PLTP tersebut antara lain Gunung Sibuali-Buali – Sumut, Gunung Sibayak-Sinabung – Sumut, Sungai Penuh (Kerinci) – Jambi, Hululais – Bengkulu, Lumut Balai dan Margabayur – Sumsel, Way Panas – Lampung, Kamojang Darajat – Jabar, Karaha Cakrabuana – Jabar, Pangalengan – Jabar, Cibeureum Parabakti – Jabar, Tabanan – Bali, .Lahendong – Sulut, Gunung Lawu – Jateng, Seulawah – NAD, Kotamobagu – Sulut
Saat ini kapasitas terpasang PLTP yang operasikan sendiri oleh PGE di atas adalah sebesar 672 MW. Sesuai dengan masterplan Pertamina pengembangan panas bumi dalam lima tahun ke depan akan meningkat tajam, ditargetkan akan naik 2 kali lipat menjadi *1.108* Megawatt (1,1 Gigawatt) pada tahun 2026.
Di samping operasional sendiri oleh PGE, Pertamina juga mengelola panas bumi bersama mitra melalui joint operation contract dengan kapasitas terpasang sebesar 1.205 MW. Dengan keseluruhan pengelolaan pengembangan panas bumi tersebut, diharapkan Pertamina dapat menjamin terpenuhinya energi bersih di masa depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pembangkit-listrik-tenaga-panas-bumi-pltp.jpg)