Berita Religi

Apa Hukumnya Makan dan Minum Setelah Berwudhu? Begini Penjelasannya Ternyata Daging Ini Bikin Batal

Wudhu yang berfungsi untuk menyucikan diri merupakan bagian terpenting dalam sholat. Lantas apa hukumnya jika makan dan minum setelah berwudhu?

Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
google.com
ilustrasi berwuhdu 

SRIPOKU.COM - Apakah makan dan minum bisa membatalkan wudhu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

Wudhu yang berfungsi untuk menyucikan diri merupakan bagian terpenting dalam sholat.

Karena benar tidaknya wudhu bisa mempengaruhi keabsahan sholat tersebut.

Nah, yang seringkali dilakukan ialah saat selesah berwudhu kita kerap minum dan makan.

Lalu ketika akan menunaikan sholat, kita menjadi ragu terkait wudhu yang diambil tadi.

Lantas apakah makan dan minum bisa menyebabkan wuhdu kita batal?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube SABKI TV.

Baca juga: Apa Hukumnya Menikah Ketika Hamil Duluan dalam Islam? Ternyata Begini Nasib Anaknya Jika Sudah Lahir

Karena wudhu merupakan bagian penting dalam sholat, maka umat muslim harus mengetahui hal-hal yang bisa membatalkan wudhu atau tidak termasuk makan dan minum.

Ustaz Adi Hidayat menerangkan bahwa hukum makan dan minum setelah wudhu merujuk pada dalil dalam hadits riwayat Muslim No. 828.

Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa ada seorang sahabat yang pernah bertanya kepada Nabi Muhammad apakah batal memakan kambing setelah wudhu.

"Kita kembalikan ke keterangan Nabi SAW (dalam) hadits Muslim nomor hadits 828. Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: 'Ya Rasulallah, wahai Rasulullah, apakah makan kambing membatalkan wudhu?' Apakah makan kambing membatalkan wudhu? Kata Nabi: 'Laa, tidak'," ujar Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hadits.

Berbeda dengan memakan kambing, saat ditanya apakah wudhu batal jika mengonsumsi daging unta, Rasulullah SAW kemudian mengiyakannya.

"Ketika dia bertanya: 'Ya Rasulullah, apakah makan unta, ibil, membatalkan wudhu?'. Kata Nabi: 'Na‘am, falyatawaddho' idzaa akalal ibil' (Ya, maka berwudhulah ketika Anda memakan unta)," lanjut Ustaz Adi Hidayat menerangkan hadits.

Jika hadits tersebut dipahami secara tekstual, makanan yang membatalkan wudhu hanyalah unta. Sehingga jika setelah wudhu memakan unta, maka dia telah batal dan harus berwudhu lagi.

Sedangkan makanan selain unta diperkenankan untuk dimakan setelah wudhu, sehingga tidak membuat batal wudhunya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved