Berita Selebriti

Awalnya Ngotot Sama-sama Ingin Cerai, Kini Dhena Devanka & Ijonk Kompak Hadiri Mediasi, Batal Cerai?

Tepat Kamis, 23 September 2021, sidang mediasi antara Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
Ijonk dan Dhena Devanka 

"Jadi agenda hari ini mediasi yang pertama. Kami kuasa hukumnya nggak ikut di dalam mediasi tersebut,"

"Tapi hasilnya dari mediasi tersebut kita juga tidak bisa sampaikan, yang jelas masih ada mediasi lagi minggu depan," ucap kuasa hukum Dhena Devanka.

Dhena Devankan lantas meminta doa agar diberikan kelancaran dalam menghadapi proses perceraiannnya dengan Jonathan Frizzy.

Ia berharap agar diberikan jalan keluar terbaik bagi permasalahan rumah tangganya ini.

"Doain ya teman-teman ya semoga semuanya lancar," pungkasnya.

Alibinya jadi Korban Dikuliti Paman Ijonk, Ada Bukti KDRT Pakai Barbel

Sementara itu, menurut paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, justru keponakannya yang pernah dipukul menggunakan barbel.

Dikonfirmasi langsung kepada Jonathan Frizzy terkait insiden tersebut, ia enggan menjelaskan secara detail.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saat lapor ke polisi terkait dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka.
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saat lapor ke polisi terkait dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka. (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo/ KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Baca juga: Jonathan Frizzy Benar Terhempas, Dhena Devanka Asyik Rayakan Ultah dengan Orang Lain: With My Love

"Itu (masalah dipukul pakai barbel) nanti saja Senin," ujar Jonathan Frizzy usai menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Artis peran berusia 39 tahun ini mengatakan, bakal menunjukan bukti terkait insiden tersebut.

"Saya tunjukan bukti-buktinya," ucap pria yang karib disapa Ijonk ini lagi.

Jonathan Frizzy diketahui telah melaporkan Dhena Devanka atas dugaan KDRT pada 6 September 2021 lalu.

“Tanggal 6 September, kami dari advokat bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga,” kata Sebastian selaku kuasa hukum Jonathan Frizzy.

"Dalam laporan tersebut, pasal yang kita gunakan pasal 44 Und

(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved