Ada Duit Publik, Ahli Kebijakan Publik: Jangan Langsung Setop Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
"Harus ada kajian mendalam, apalagi masjid ini monumental dan sudah ada duit rakyat yang masuk di situ," kata ahli kebijakan publik.
Penulis: Arief
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ahli Kebijakan Publik dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr MH Thamrin MSi, menilai soal pembangunan Masjid Raya Sriwijaya sebaiknya dilakukan kajian lebih mendalam.
Meski saat ini bermasalah, namun dana yang telah diinvestasikan untuk pembangunan masjid tersebut harus tetap dimaksimalkan.
"Pertama, Masjid Sriwijaya ini penuh masalah dari sisi kebijakan, kenapa ia bermasalah, yang jelas transparansi tidak ada. Sekarang bagaimana menghapus masalah ini, jangan dengan cara jalan terburu- buru," kata Thamrin, Jumat (24/9/2021).
Diungkapkan Thamrin, keputusan untuk melanjutkan atau tidak pembangunan masjid yang digadang-gadang bakal jadi yang terbesar di Asia tenggara itu harus dirapatkan berkali-kali, bukan satu atau dua kali saja.
"Harus ada kajian mendalam, apalagi masjid ini monumental dan sudah ada duit rakyat yang masuk di situ," jelasnya.
Ditambahkan Thamrin, Pemprov Sumsel seharusnya memiliki skenario yang banyak pilihan, bukan hanya sekedar membatalkan, tapi yang paling penting meminimalkan resiko kerugian selama ini dari investasi yang sudah dilakukan.
"Saran saya, jangan dahulu terburu-buru memutuskan menghentikan pembangunannya, tapi buat kajian mendalam dahulu tentang kelayakan investasinya selama ini, dan dihitung dulu biaya tenggelamnya (cost), karena sudah pintu masuk, dan duit yang hilang itu bukan sekedar hilang nantinya karena duit rakyat, harus dipertanggungjawabkan walaupun terjadi dimasa lalu.
• Ada 200 Miliar untuk Islamic Center, Herman Deru: Tak Mungkin di Lokasi Masjid Raya Sriwijaya
Singkat cerita jangan terburu-burulah tapi buat kajian mendalam," sarannya.
Dilanjutkan Thamrin, jikapun pembangunan Masjid Raya Sriwijaya nanti bisa dilanjutkan kembali, itu harus sudah melalui proses kajian, dan proses hukum tetap dipisahkan, mengingat aset yang ada juga tidak disita Kejaksaan.
"Artinya, tugas kita berikutnya bagaimana membangun untuk mengatasi masalah yang lama, dengan kehati-hatian sehingga perlu transparansi kehatian kedepan.
Kalau memang tidak terbangun jelas jadi sejarah dan mau apalagi, dan jadi monumen masjid tak sudah, kalau di Bengkulu ada monumen dendam tak sudah," pungkasnya.