Berita PALI
Lapter Bandara Eks PT Stanvak di PALI Terbengkalai, Jadi tempat Balap Liar Hingga Tempat Sampah
Aksi balap liar segerombolan remaja di kawasan Lapangan Terbang atau bandara Eks PT Stanvak Indonesia di Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ub
Penulis: Reigan Riangga | Editor: RM. Resha A.U
"Saya bersama istri dan anak saya tiap sore sering ke bandara lantaran untuk mengajari istri menyetir mobil." Ujarnya.
Baca juga: Lesty Gugup Ditanya Siapa Ciuman Paling Enak, Rizky Billar Keringetan, Sebut akan Datangi Rizki DA
Dirinya mengetahui bahwa pada tiap akhir pekan kerap dimanfaatkan para remaja untuk berkumpul dan balap liar.
Namun naas, aksi itu menimbulkan korban jiwa, sehingga muncul wacana akan ditutup untuk umum.
"Sangat disayangkan memang. Satu sisi dimanfaatkan sebagian warga. Sisi lain terjadi hal tak diinginkan. Kami harap pemerintah bisa memberi solusi karena sejauh ini bandara juga belum difungsikan," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Suhartopo berkata bahwa pihaknya belum bisa mengoperasionalkan kawasan bandara Eks PT Stanvak.
Dijelaskan, hal ini lantaran Lapter atau Bandara Eks PT Stanvak Indonesia masih proses hibah antara Pemda, PT Pertamina dan Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (DJKN) RI.
Lintasan pacu Lapter ini sepanjang 1.300 meter dan Lebar 20 Meter.
"Permasalahan terakhir belum clear penyerahan Asset landasan pacu dan menara pengawas yang tertuang di dalam surat. Sehingga belum bisa terealisasi," katanya.
Ia menjelaskan, Kendala dilapangan, didalam surat Asset diserahkan Landasan Pacu (Run Way) dan menara pengawas (Tower Traffic Control).
Sedangkan di lapangan, fasilitas seperti Menara Pengawas dan ruang tunggu di gedung sudah tidak ada. Hanya ada landasan pacu dipenuhi semak disekitar lokasi.
Tahun 2018, lanjut dia sudah dibaut DED dan dirapatkan dengan Kementerian Perhubungan untuk segera difungsikan. Namun belum bisa dikerjakan.
"Hingga kini masih tidak ada kejelasan. Kami juga bahkan Pak Bupati sendiri sudah menyurati DJKN maupun Pertamina pusat," katanya.
Guna mengantisipasi hal tak diinginkan seperti lama lantas akibat balap liar, maka pihaknya akan memasang Baliho atau semacam tanda.
"Kita pasang spanduk Dilarang untuk Balapan Liar diarea Bandara. Karena tidak bisa diportal juga karena masih bukan hal kita. Tanahnya masih milik Pertamina," katanya.