Dafar Lengkap Passing Grade CPNS 2021, Lengkap Syarat dan Ketentuan serta Kisi-kisi SKD CPNS 2021
Nilai ambang batas SKD (Passing Grade) yaitu nilai minimal yang harus dipenuhi oleh para peserta seleksi CPNS.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: adi kurniawan
4. Formasi Kebutuhan Khusus DIASPORA
- TIU : 85
- Total SKD : 311
5. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua & Papua Barat
- TIU : 60
- Total SKD: 286
6. Formasi Kebutuhan Dokter
- TIU : 80
- Total SKD : 311
7. Formasi Kebutuhan umum: Abk, Rescuer, & Pengamat gunung api
- TIU : 70
- Total SKD : 286
Syarat dan Ketentuan
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial , berikut syarat ketentuan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif (wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021).
2. Menggunakan double masker. Masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar.
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer.
5. Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN 2021 maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal.
6. Khusus bagi peserta CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali Wajib sudah divaksin dosis pertama.
Syarat-syarat yang disebutkan diatas berdasarkan rekomendasi satgas Covid-19.
Lalu apa saja kisi-kisi Materi SKD CPNS 2021?
Kisi kisi Materi SKD
Dikutip dari Instagram @bkngoidofficial, berikut kisi-kisi materi SKD CPNS 2021: