Berita OKI

Menantu Tembak Mertuanya Sendiri di OKI, Ditangkap Tim Macan Komering di Kabupaten Ogan Ilir

Akibatnya, antara korban dan tersangka terlibat pertengkaran yang membuat pelaku spontan mencabut senjata api dan menembak ke arah korban.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/nando
Pria yang sudah menembak mertuanya sendiri di OKI. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Update peristiwa menantu tembak mertua sendiri di OKI pada 4 September 2021 silam. Pelaku bernama Lison (23) sudah ditangkap setelah berhasil melarikan diri usai kejadian.

Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasi Humas, Iptu Ganda Manik, menuturkan tersangka yang merupakan warga Dusun III, Desa Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam ditangkap di wilayah Ogan Ilir.

"Kemarin, tersangka berhasil ditangkap oleh Tim Macan Komering Polsek Teluk Gelam dengan dibantu tim buser Polres OKI.

Pelaku kita tangkap di jalan poros Desa Sanding Marga, Kecamatan Rantau Alai, Ogan Ilir ketika pelaku menunggu kendaraan tumpangan untuk melarikan diri," kata Ganda, Senin (20/9/2021) pagi.

Dilanjutkannya, peristiwa penembakan terjadi di rumah tersangka.

Kronologi menantu tembak mertua sendiri, diawali dengan pertengakaran antara tersangka dengan istrinya, Meli Susanti.

Ketika keduanya sedang beradu mulut hingga menyebabkan istri tersangka menangis, korban bernama Rusdi (43) datang.

"Korban datang dan langsung bertanya 'Ada apa ini ribut-ribut' namun kedatangan korban tidak disambut baik oleh tersangka," ucapnya.

"Sedangkan tersangka menjawab pertanyaan korban dengan ketus dan berucap 'Ngape kamu nak miluan pule' (Mengapa kamu Ingin ikutan juga)," imbuhnya.

TERGIUR Nilai Besar, 3 Siswi Turuti Hasrat Liar Oknum Guru di Perpustakaan: Dicokok di Rumah Mertua

Akibatnya, antara korban dan tersangka terlibat pertengkaran yang membuat pelaku spontan mencabut senjata api dan menembak ke arah korban.

"Tembakan yang dilayangkan pelaku ke mertuanya tersebut, mengenai paha sebelah kiri. Kemudian, setelah menembak pelaku langsung melarikan diri sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat," terangnya.

Masih kata Ganda Manik, keesokan harinya pihak korban melaporkan tindakan tersebut ke Mapolsek Teluk Gelam dan langsung dilakukan pengembangan informasi mencari keberadaan pelaku.

"Setelah pelaku ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) kita perluas pencarian hingga akhirnya mendapat informasi mengenai posisi pelaku dan langsung merencanakan penyergapan," ujarnya.

Pelaku berikut barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol kaliber 38 sudah diamankan di Mapolres OKI guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan telah dititipkan ke dalam rumah tahanan Polres OKI," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved