Begini Cara Seorang Advokat Ternama di Palembang Dukung Vaksinasi Covid-19, September Istimewa

Kantor Hukum Titis Rachmawati SH MH & Associates mendukung penuh kegiatan vaksinasi Covid-19 lewat membagikan sembako.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Sejumlah warga mendapat bantuan sembako dari Kantor Hukum Titis Rachmawati SH MH & Associates. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Hukum Titis Rachmawati SH MH & Associates membagi-bagikan 150 paket sembako. Akan tetapi, ada syarat yang diberlakukan untuk calon penerima sembako.

Masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti dengan menggunkan masker dan menjaga jarak.

Dan yang terpenting bagi yang ingin dapat paket sembako harus menunjukan kartu atau sertifikat vaksin.

Adapun paket sembako yang dibagikan berisi mulai dari beras, gandum, minyak, gula, susu, dan makanan kaleng lainnya.

Pembagian sembako berlokasi di Jalan Kapten A Rivai, Palembang.

Kartu atau sertifikat vaksin tersebut akan dilakukan pengecekan dengan aplikasi PeduliLindungi agar tidak terjadi manipulasi data.

Diwawancarai di kantor milik ibunya, Bayu Prasetya Andrinata yang merupakan anak sulung dari pengacara Titis Rachmawati SH MH mengatakan jika surat vaksin memang diwajibkan untuk ada.

"Kita memang mewajibkan masyarakat untuk membawa surat vaksin saat akan mengambil sembako. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat mengerti jika vaksinasi penting untuk dilakukan," ujar Bayu, Jumat (17/9/2021).

Hukuman Bupati OKU Nonaktif Johan Anuar Turun 1 Tahun dari Sebelumnya 8 Tahun, Ini Tanggapan JPU KPK

Menurutnya, dengan adanya kegiatan seperti ini dirinya berharap jika masyarakat makin terdorong minatnya dalam melakukan vaksinasi.

Selain itu dirinya menerangkan pada bulan September ini merupakan bulan spesial untuknya dan keluarga.

"Kebetulan ibu saya Titis Racmawati dan Istri saya Widya Kumalasari pada bulan September, memperingati hari kelahiran kami semua.

Selain itu pada bulan ini juga bertepatan satu tahun dengan peringatan almarhum ayahanda kami yang telah berpulang ke Rahmatullah," jelasnya.

Sementara itu, dari pantauan, antusian warga cukup tinggi untuk mendapatkan paket sembako, walaupun harus membawa kartu vaksin.

NENEK Tjik Maimunah Divonis Bebas, Puluhan Warga Datangi PN Palembang Ingin Temui Hakim, Ada apa?

Tities Rachmawati sudah tak asing lagi untuk masyarakat Palembang.

Perempuan berkerudung ini sudah beberapa kali mendampingi public figure di Sumsel yang terjerat persoalan hukum.

Terbaru, ia menjadi kuasa hukum Wakil Bupati OKU non aktif, Johan Anuar.

Namanya kembali jadi sorotan publik saat mendampingi seorang wanita tua yang terjerat kasus tanah.

Kliennya itu akhirnya diputus bebas oleh hakim, bahkan ia berniat melaporkan kejaksaan ke Kejagung.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved