Berita Selebriti
Ngotot Cerai dari Bani, Lulu Tobing Gigit Jari Perkara Ditolak Hakim, Unggahan Suami Disorot: Maaf
Gugatan tersebut terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Fadhila Rahma
"Jadi. kita tidak bisa terlalu jauh mengungkap ke dalam situ," ucapnya.
Namun, baik Lulu Tobing ataupun Bani Maulana dapat mengajukan banding atas keputusan ini.
"Kedua belah pihak bisa mengajukan banding 14 hari setelah hari ini," jelas Jajat.
Baca juga: Lama Dipendam, Ternyata Ini Alasan Kuat Lulu Tobing Ingin Pisah dari Bani,Harta Gono-gini Disinggung
Baca juga: Ngotot Cerai dari Bani M Mulia, Diam-diam Lulu Tobing Masih Terima Jatah Bulanan dari Suami, Berapa?
Sempat minta harta gono gini
Tidak cuma itu, Lulu Tobing dan Bani M Mulia sepakat tentang kewajiban pemberian nafkah.
Pemberian nafkah itu akan dipenuhi selama pemeriksaan perkara perceraian masih berlangsung.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara."
"Nah hanya itu yang disepakati," terang Haerudin.
Dalam kesepakatan itu, Bani M Mulia dan Lulu Tobing bersepakat untuk pemberian nafkah sebesar Rp 50 juta per bulan.
"Nominalnya sekitar 50 juta selama proses pemeriksaan perkara."
"Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi. Berarti menjadi hukum bagi mereka berdua," tandas Haerudin.
Unggahan Bani disorot
Bani menyinggung kata maaf lewat postingan di akun Instagramnya.
Tertulis Bani menulis pada 13 Mei, 5 hari sebelum gugatan cerai Lulu Tobing didaftarkan.
Dalam unggahannya, Bani menyinggung bagaimana kehidupannya dan Lulu Tobing setelah menikah yang penuh dengan kata maaf.