Alex Noerdin Jadi Tersangka

Inilah Deretan Prestasi Alex Noerdin Selama 2 Periode Jadi Gubernur Sumsel, LRT Pertama di Indonesia

Selama 10 tahun memimpin, kunci keberhasilan Alex ialah berangkat dari bawah sebagai birokrt dan fokus ke kemajuan pembangunan Sumsel.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM
Prestasi Alex Noerdin, diantaranya membangun LRT pertama di Indonesia. 

Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi. Dia ditetapkan sebagai tersangka terhitung mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).

"Iya (Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Supardi menerangkan, Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.

Sebaliknya, ia menjelaskan, Alex langsung dilakukan penahanan oleh penyidik.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penahanan tersangka.

"Iya langsung ditahan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menetapkan 2 orang tersangka terkait tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan pada periode 2010-2019.

"Kedua tersangka yaitu CISS dan AYH," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

CISS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 22/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 08 September 2021. Dalam kasus ini, dia menjabat sebagai Direktur Utama PDPDE Sumsel sejak 2008.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved