Alex Noerdin Jadi Tersangka

Alex Noedin Ditetapkan sebagai Tersangka, Seminggu Lalu Ultah ke 71, Bupati Muba Dodi Posting Ini!

Alex ditetapkan sebagai tersangka seminggu setelah berulang tahun ke 71. Ayah bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, ini lahir 9 September 1950.

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Welly Hadinata

SRIPOKU.COM - Mantan gubernur Sumsel dua periode, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersangka korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel oleh Kejaksaan Agung.

Alex ditetapkan sebagai tersangka seminggu setelah berulang tahun ke 71.

Ayah bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex, ini lahir di Palembang 9 September 1950.

Pada hari kelahirannya Dodi pun mengunggah sebuah foto berisi ucapan ulang tahun kepada sang ayah.

Dalam keterangan foto, suami Thia Yufada ini menuliskan kalimat berisi harapan untuk pertambahan usia orang tua tercintanya.

Berikut ini caption pada unggahan tersebut:

Selamat Ulang Tahun Papa tercinta @alexnoerdin.id , semoga Allah melindungimu dalam kemuliaan.

Barakallah fii umrik papa dan nek anang tersayang, mentor terbaik dan pelindung dan pengayom masyarakat Sumsel. Dari dulu sampai sekarang. Semoga Allah memberikanmu umur yang barokah.

Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Supardi. Dia ditetapkan sebagai tersangka terhitung mulai hari ini, Kamis (16/9/2021).

"Iya (Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka)," kata Supardi saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).

Bahkan saat ini Alex Noerdin langsung dilakukan penahanan.

Diketahui kasus yang menjerat Alex Noerdin yakni dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Supardi menerangkan Alex Noerdin ditetapkan tersangka setelah diperiksa oleh penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sejak pagi tadi.

Sebaliknya, ia menjelaskan Alex langsung dilakukan penahanan oleh penyidik. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait lokasi penahanan tersangka.

"Iya langsung ditahan," tukasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved