Perbedaan Kabupaten dan Kota, Lengkap Ciri-ciri serta Strukturnya: Dulunya Daerah Tingkat II

Saat mendengar kata Kota dan Kabupaten, pertanyaan yang muncul pasti apa perbedaan dari Kota dan Kabupaten?

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: RM. Resha A.U
Sripoku.com/Nadyia Tahzani
Perbedaan Kota dan Kabupaten 

SRIPOKU.COM - Saat mendengar kata Kota dan Kabupaten, pertanyaan yang muncul pasti apa perbedaan dari Kota dan Kabupaten?

Ya, Kota dan Kabupaten merupakan satu kesatuan penduduk dan tempat wilayah yang masih belum banyak diketahui pengertiannya.

Diketahui, Kota dan Kabupaten memiliki perbedaan yang sangat signifikan.

Ada beberapa ciri untuk membedakan antara kabupaten dan kota.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan tentang perbedaan Kota dan Kabupaten.

Meski nampak sama, Kota dan Kabupaten ini memiliki perbedaan.

Baik dari jumlah penduduk, seorang pemimpin hingga asal usul Kota dan Kabupaten dibentuk.

Berikut penjelasannya.

Baca juga: Ini Perbedaan RT dan RW: Lengkap dengan Ruang Lingkup, Tugas dan Fungsinya, Jangan Salah!

Kabupaten

Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati.

Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama.

Kabupaten bukanlah bawahan dari provinsi, karena itu bupati atau wali kota tidak bertanggung jawab kepada gubernur.

Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri.

Kata "kabupaten" berasal dari bahasa Jawa kabupaten, yang berasal dari kata bhupati yang diberi konfiks ka-an ("ke-bupati-an").

Meski istilah kabupaten saat ini digunakan di seluruh wilayah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau Jawa dan Madura saja.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved