Berita Kriminal Palembang

Pernah Dipenjara, Spesialis Jambret Ibu-ibu di Palembang tak Jera: Dibekuk Tim Beguyur Bae di Hotel

Buronan spesialis penjambret kalung emas diringkus tim beguyur bae saat keluar dari persembunyiannya selama ini.

Editor: RM. Resha A.U
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Tim Beguyur Bae pimpinan Kanit ranmor Iptu Irsan Ismal dan Kasubnit ranmor Ipda Jhoni palapa, saat meringkus tersangka jambret, Jumat (10/9/2021) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Buronan spesialis penjambret kalung emas diringkus tim beguyur bae saat keluar dari persembunyiannya selama ini.

Wira Laksamana Hoiri (33) warga Kecamatan IT II Palembang, ditangkap saat berada di sebuah hotel di Kecamatan Sukarami Palembang.

Kedatangan Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang membuat tersangka tidak berkutik, dan tidak melakukan perlawanan, Kamis (9/9/2021) siang.

Tersangkapun langsung digelandang ke Polrestabes Palembang berikut barang bukti (BB) sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi menjambret dilakukan tersangka pada Selasa (18/5/2021), sekitar pukul 11.36, di Jalan Suak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

Dimana saat kejadian korban Ostina (32) sedang berjalan kaki di tempat kejadian perkara (TKP).

Tersangka yang menunggu suasana sepi, langsung mendekati korban, kemudian menarik kalung emas putih 1/2 suku dengan liontin putih.

Setelah berhasil tersangka langsung melarikan diri dengan motornya, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta langsung melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca juga: Jambret Handphone di Jakabaring Palembang Tetapi Pria Ini Justru Ketinggalan Motor Usai Beraksi

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Pelaku ini memang sudah menjadi buronan Sat Reskrim khususnya Unit Ranmor yang melakukan pengejaran, selama ini pelaku kabur dan bersembunyi di luar kota tepatnya di Kabupaten Bogor Jawa Barat," jelas Kompol Tri di ruang kerjanya, Jumat (10/9/2021).

Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi kalau pelaku berada di sebuah hotel di Jalan Sukabangun Palembang,

"Opsnal Ranmor yang sudah menunggu kedatangannya langsung melakukan penangkapan, dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku langsung digiring berikut BB ke Mapolrestabes Palembang," tutupnya.

Masih kata Kompol Tri, pelaku ini menurut keterangannya sudah berulang kali melakukan aksi jambret.

"Untuk kasus yang pernah dilakukan pelaku selama ini masih dalam pemeriksaan, dan akan kita cek dimana saja lokasi tempat pelaku beraksi," katanya

Sedangkan, tersangka Wira saat diwawancarai langsung mengatakan benar telah menjambret kalung korban.

"Saat itu mendapat kalung, selama ini menjambret sendirian, sudah 7 kali menjambret, dan sasaran ibu-ibu untuk menarik perhiasan maupun dompet," katanya.

Wira mengatakan uang hasil kejahatan habis untuk membeli keperluan sehari hari.

"Sudah pernah dipenjara kasus jambret, terpaksa melakukan karena butuh uang saja," kata residivis ini. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved