Breaking News

Berita Selebriti

Ketua Komnas PA Kecam Sambutan Pembebasan Saipul Jamil, Perjuangan 20 Tahun Jadi Sia-sia

Baru-baru ini, sebagaimana mengutip YouTube Star Story pada Senin (6/9/2021), Komisi Nasional perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam keras tindakan Sa

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
YouTube/Star Story
Ketua Komnas PA Kecam Sambutan Pembebasan Saipul Jamil 

SRIPOKU.COM - Penyambutan Saipul Jamil seusai bebas dari penjara masih jadi sorotan.

Selain insan dunia hiburan dan figur publik yang bersuara keras, lembaga publik ikut angkat bicara. 

Baru-baru ini, sebagaimana mengutip YouTube Star Story pada Senin (6/9/2021), Komisi Nasional perlindungan Anak (Komnas PA) mengecam keras tindakan Saipul Jamil.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menyayangkan penyambutan Saipul Jamil secara terbuka.

"Karena peristiwa itu melecehkan martabat dan membuat komnas tidak menerima itu," kata Arist Merdeka Sirait.

"Ribuan anak-anak yang mengalami kejahatan seksual, itu merasa dilecehkan, bahkan pegiat perlindungan anak termasuk Komnas PA dilecehkan oleh peristiwa itu," ungkap Arist Merdeka Sirait.

Menurutnya, kejahatan seksual adalah tindak pidana khusus yang tak boleh diekspos. 

Melihat penyambutan bak pahlawan, Komnas PA merasa sakit hati. 

“Ini seolah-olah dia baru pulang dari satu laga pertandingan, menang gitu. Itu membuat sakit hati Komnas Perlindungan Anak dan pegiat-pegiat perlindungan anak,” kata Arist Merdeka Sirait.

Arist merasa Komnas PA sia-sia memperjuangkan mata rantai kekerasan seksual selama 20 tahun terakhir ini apabila Saipul Jamil masih lalu lalang di televisi dan media mainstream lainnya.

Padahal, di berbagai negara di dunia, mantan narapidana pelecehan seksual tak boleh menunjukkan diri di depan publik .

“Hampir 20 tahun kita memperjuangkan bagaimana memutus mata rantai kejahatan seksual itu.

Ini jadi sia-sia, karena apa?

Bahwa sekali ketika dia ke luar dari penjara walaupun dia sudah menjalani hukuman karena kesalahannya,” ucap Arist.

“Kalau dalam konteks kejahatan seksual di mana pun di dunia itu harus sembunyi, enggak menunjukkan diri.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved