Sholat Jumat
Kehilangan Pahala Bahkan Tidak Sah, Inilah 6 Perkara Dianggap Sepele Justru Membatalkan Sholat Jumat
Sholat Jumat termasuk ibadah wajib yang dikerjakan di waktu dzuhur di hari jumat, lantas hal apa saja yang bisa batalkan sholat Jumat? Simak ulasannya
Penulis: Tria Agustina | Editor: adi kurniawan
Lalu orang yang datang di kesempatan (saat) ketiga maka seolah ia berkurban seekor kambing yang bertanduk. Kemudian orang yang datang pada kesempatan (saat) keempat seolah ia berkurban seekor ayam.
Orang yang datang pada kesempatan (saat) kelima maka dia bagai berkurban sebutir telur.
Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khutbah), maka para Malaikat hadir mendengarkan dzikir (khutbah sang imam) tersebut,” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Tetap Sah Sholat Jumat, Tetapi Berkurang Pahala
- Golongan ini adalah orang yang datang saat Khubah berlangsung, tetapi sudah melewat setengah dari Khutbah, tetapi masih dianggap sah, hanya berkurang pahalanya.
Pendapat ini diperkuat oleh Ibnu Hajar al Haitami, dalam Al-Minhajul Qawim Syarh Muqaddimah al-Hadramiyah, Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah, hal. 182.
"(Maksud anjuran bersegera datang Jumatan adalah) dapat mengikuti shalat dan pada waktunya, serta dapat menjumpai permulaan khutbah. Anjuran bersegera ini sekiranya waktu itu cukup untuk itu (khutbah dan shalat). Jika waktunya tidak cukup, sampai-sampai terlambat shalat maka menyegerakan datang Jumatan itu wajib. Dimakruhkan datang terlambat jika ada kelonggaran waktu untuk itu, sebagaimana (adanya anjuran bersegera) pada jenis ibadah lainnya.”
-Golongan yang datang setelah ruku rakaat kedua Sholat Jumat
Golongan ini dibolehkan Sholat Jumat, tetap denga niat Sholat Jumat, tetapi dengan tata cara Sholat Zukur, atau menyelesaikan Sholat Jumat lebih dulu disambung dengan Sholat Zuhur.
4. Musafir
Musafir atau dalam perjalanan memang tidak diwajibkan, meski dimasa kini, dengan teknologi yang sudah canggih, ketentuan ini tidak berlaku dan boleh Sholat Jumat. Tetapi jika memang tak memungkinkan, maka bisa mengganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur.
5. Terkena Hadast atau Berhalangan
6. Bertukar Akal atau Gila