Lihat Saipul Jamil ada di Acara Televisi, Ketua Komnas PA: Matikan TV, Ribuan Anak Merasa Dilecehkan

Maka itu Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyoroti glorifikasi bebasnya Saipul Jamil dari Lapas Cipinang.

Editor: Welly Hadinata
Kolase/SRIPOKU.COM
Saipul Jamil dan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait 

SRIPOKU.COM - Pasca Saipul Jamil bebas dari penjara, mulai bermunculan polemik yang ditujukan ke penyanyi dangdut tersebut.

Terlebih atas kasus yang dialami Saipul Jamil merupakan kasus yang bukan kasus biasa. Bahkan saat Saipul Jamil bebas dari penjara, bak disambut sebagai pahlawan.

Maka itu Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak menyoroti glorifikasi bebasnya Saipul Jamil dari Lapas Cipinang.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menilai, glorifkasi itu bagai penyambutan seorang pahlawan yang habis berlaga di pertandingan.

Padahal, Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus asusila.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk mematikan televisi saat menayangkan Saipul Jamil.

“Meminta masyarakat untuk menyetop mematikan televisi apa pun ketika Saipul Jamil dalam program itu,” ujar Arist di kantor Komnas Anak, Senin (6/9/2021).

Arist mengatakan, glorifikasi Saipul Jamil usai bebas dari jeruji penjara menyakiti hati korban dan Komnas Perlindungan Anak.

Korban dan Komnas Perlindungan Anak tidak menerima glorifikasi bebasnya Saipul Jamil.

“Korban melaporkan ke Komnas Perlindungan Anak sakit hati terhadap itu. Karena peristiwa itu melecehkan martabat dari korban dan membuat Komnas Perlindungan Anak tidak menerima itu,” ucap Arist.

“Ribuan anak- anak yang mengalami kejahatan seksual juga merasa dilecehkan. Bahkan para pegiat-pegiat perlindungan anak termasuk Komnas Perlindungan Anak itu dilecehkan oleh peristiwa itu,” lanjur Arist.

Aris menilai, penayangan Saipul Jamil di televisi tak mendidik. Bahkan, hal itu merusak gerakan perlindungan anak. Oleh karena itu, Komnas Anak meminta stasiun televisi dan media lainnya untuk memboikot Saipul Jamil.

“Saya minta stasiun stasiun televisi atau PH jangan memberikan kesempatan untuk melakukan (menayangkan Saipul Jamil) itu. Ini kemarin baru satu hari (Saipul bebas) aja sudah banyak orang yang menunggu tayangan televisi. Sekali lagi dengan rasa hormat saya, tayangan televisi baik itu yang sifatnya online, baik itu production house tidak ada,” tutur Arist.

Diketahui, Saipul Jamil dijebloskan ke dalam penjara atas perkara pencabulan dan penyuapan. Dia menjalani hukuman selama sekitar 5 tahun.

Pada 2 September, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Kelas I Cipinang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved