Penerimaan Pajak Dari Rumah Walet Masih Rendah, BPBD OKI: Kurang Kesadaran dan Ada Kendala Penagihan
Dari 474 wajib pajak pengusaha walet yang ada di OKI, hanya sebanyak 154 wajib pajak yang aktif membayar pajak. BPBD akan data ulang rumah walet
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Masih rendahnya kesadaran membayar pajak dari para pengusaha rumah walet di wilayah kabupaten Ogan Komering Ilir.
Menyebabkan penerimaan sektor pajak yang diketahui menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) OKI tidak pernah mencapai target.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) OKI, Suhaimi, M.Si melalui Sekretaris, Dina Junita Nara mengungkapkan selain kesadaran pengusaha yang kurang terdapat juga kendala lain yang dihadapi oleh petugas saat menagih pajak.
"Saat petugas turun untuk penagihan pajak secara jemput bola, kami akui memang penagihannya bersifat lemah karena pihak kami belum memiliki juru sita," ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/9/2021) siang.
Dilanjutkannya, untuk permasalahan juru sita pihaknya sudah mengajukan kepada Kementerian Keuangan untuk diadakan pelatihan juru sita namun belum terealisasi hingga saat ini.
"Kalau sudah ada petugas juru sita, maka penagihan pajak walet akan lebih maksimal. Para juru sita akan menyegel tempat usaha jika Wajib Pajak (WP) tidak patuh membayar pajak," terangnya.
Disebutkannya, dari 474 wajib pajak pengusaha walet yang ada di OKI, hanya sebanyak 154 wajib pajak yang aktif membayar.
"Kalau yang kita temukan di lapangan itu, pemilik usaha walet selalu menutupi hasil usaha mereka sehingga pajak yang dibayar tidak sesuai pendapatan. Yang mereka bayar itu pajak pribadi saja," bebernya.
Dalam waktu dekat ini akan dilakukan pendataan ulang usaha walet yang ada di OKI. Selain itu juga pihak BPPD akam melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri OKI melalui Momerandum of Understanding (MoU).
"Dilihat dari jumlah pajak yang dibayarkan sampai Juli 2021 sebanyak Rp 21 juta atau tereliasasi 72,72 persen, tapi target ini akan dinaikkan pada APBD perubahan menjadi Rp 130 juta,"
"Kami optimis, hal ini bisa terealisasi dengan adanya kerjasama dengan Kejari OKI. Misalnya terdapat WP yang bermain pajak maka akan dikirim langsung surat penagihan," ungkap Dina.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Air Sugihan Hadi Oktarisman mengaku, pada setiap tahunnya bangunan gedung walet selalu bertambah.
"Untuk bangunan sarang waletnya bertambah tapi isinya saya kurang tahu apakah ada atau tidak," ujarnya.
"Yang saya tahu, tiap tahun mereka bayar pajak dan yang menagih langsung petugas BPPD," tambahnya singkat.