Berita Palembang

Kecelakaan Berujung Kematian Andri Kurniawan, Dua Remaja di Palembang Dijerat Pasal Pembunuhan

Peristiwa tewasnya Andri Kurniawan mengarah ke kasus pembunuhan. Saat ini, dua pelaku yang masih berusia remaja sudah diamankan.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Rekonstruksi kejadian seorang warga Andri Kurniawan tewas di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bermula dari kecelakaan di Palembang, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman pada 27 Agustus 2021, peristiwa tewasnya Andri Kurniawan mengarah ke kasus pembunuhan.

Hal ini diketahui setelah polisi menjerat pasal 338 KUHP terhadap dua remaja yang diduga menjadi biang keladi tewasnya Andri Kurniawan.

Kabar terbaru, kedua tersangka yang masih berusia 17 tahun ini menjalani rekonstruksi di halaman Polrestabes Palembang, Selasa (31/9/2021).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan rekonstruksi digelar untuk mengetahui kronologi kejadian.

"Korban dan kedua tersangka sempat cekcok mulut sebelum kedua tersangka mendorong Andri Kurniawan yang sedang mengendarai motor.

Atas kejadian itu, korban meninggal dunia," ungkapnya, Selasa (31/8), kepada Sripoku.com.

Tri mengatakan, rekontruksi ini penting digelar untuk melihat kepastian kedua pelaku saat menghabisi nyawa korban dengan cara mendorong korban saat mengendarai motor hingga kepala korban membentuk trotoar hingga meninggal dunia. 

Buron 7 Tahun Dari Kejaran Polres Muba Pelaku Pembunuhan Diamankan Atas Kasus Narkoba di Polres Mura

"Rekon yang digelar dan melibatkan pelaku ini saya mendapatkan informasi dari anggota sebanyak 15 adegan dilakukan dari kejadian awal hingga terjadinya pendorongan yang berujung meninggalnya korban di TKP," katanya. 

Kedua pelaku terancam pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan.

Selain mengamankan kedua anak dibawah umur, lanjut dia mengatakan, anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol BG 3618 JAE warna merah putih dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox nopol BG 4936 AFG warna merah maroon.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved