Berita Palembang

2 Jambret Spesialis Anak dan Wanita di Palembang Ini Dibikin Keok Katim Kelvin Marley, ada 5 TKP

Dua sekawan ini merupakan kawanan spesialis jambret HP anak-anak dan wanita yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Palembang.

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Odi Aria Saputra
Tersangka AG dan RD saat dirilis di Halaman Mapolda Sumsel, Senin (30/8/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com,  Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim Opsnal unit 1 Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk AG dan RD komplotan jambret HP spesialis anak kecil dan wanita,  Sabtu (28/8/2021).

Dua sekawan ini merupakan kawanan spesialis jambret HP anak-anak dan wanita yang kerap beraksi di sejumlah kawasan di Palembang.

Tersangka RD diamankan petugas di Desa Kasah Muara Kuang Ogan Ilir,  sementara AG berhasil dibekuk di dekat rel kereta api Jalan Sunan Kertapati Palembang.

Lantaran akan melakukan perlawanan saat ditangkap, petugas yang dipimpin Katim Aipda Kelvin Marley ini pun memberikan tindakan tegas terukur di kaki kiri AG. 

Dalam melancarkan aksinya, AG mengaku sengaja mengincar anak-anak dan wanita lantaran para korban sering tak melakukan perlawanan.

Dalam beraksi para pelaku juga kerap mengancam dengan menggunakan senjata tajam. 

"Kami sengaja incar anak-anak dan wanita karena lebih mudah. Kalau korbannya laki-laki kerap melakukan perlawanan,  itulah kami incar wanita dan anak-anak," ujar AG saat dirilis di Halaman Mapolda Sumsel, Senin (30/8/2021).

Sambil menahan sakit usai timah panas bersarang di kaki kirinya, saat beraksi AG selalu bergerak bertiga bersama RD dan DE (DPO).

Agung menjelaskan dalam beberapa waktu belakang setidaknya ia sudah melakukan kejahatan sebanyak lima kali di Tampat Kejadian Perkara (TKP)  yang berbeda. 

"Hasil kejahatan ini kami pakai untuk kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot," ujar residivis kambuhan ini. 

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Christopher Panjaitan mengatakan untuk tersangka yang diamankan adalah pelaku spesialis pencurian maling HP.  Yang mana para korbannya merupakan anak-anak dan wanita. 

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yakni mereka sengaja berkeliling kota Palembang untuk mencari mangsa.

Ketika korban anak-anak atau perempuan sedang bermain HP sendirian pelaku langsung merampas barang korban sambil melakukan pengancaman.

Dari laporan yang pihaknya terima,  setidaknya komplotan ini sudah bergerak di lima TKP di Palembang. Dimana pada umumnya TKP komplotan ini berada di seputaran Seberang Ulu. 

"RD dan DE (DPO) merupakan saudara kandung. Sementara hubungan dengan AG hanya teman. Para tersangka kita jerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP," jelas Panjaitan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved