Berita Selebriti

Petisi Blacklist Capai 130 Ribu, Kuasa Hukum Sebut Ayu Ting Ting Jadi Korban: Bertahun-tahun Dibully

Di sisi telah melaporkan kasus Kartika Damayanti ke polisi, Minola Sebayang menyoroti petisi boikot yang dilayangkan pada Ayu Ting Ting.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Sudarwan
Capture Youtube Kilau DMD MNCTV
Ayu Ting Ting 

SRIPOKU.COM - Menjadi salah satu artis yang memiliki banyak haters, tak heran petisi blacklist Ayu Ting Ting telah mencapai 130 ribu tanda tangan.

Lantaran banyaknya orang yang menginginkan Ayu Ting Ting mundur dari tv, nasib karir ibunda Bilqis ini pun menjadi sorotan.

Namun diketahui hingga sekarang, Ayu Ting Ting sendiri masih terlihat membintangi beberapa acara tv.

Ayu Ting Ting memang menjadi bagian penting di beberapa acara tv.

Misalnya Brownis Trans TV, Lapor Pak hingga menjadi juri pencarian bakat di MNC.

Petisi tersebut bak tak mempan untuk karir Ayu Ting Ting yang kian cemerlang.

Memang sejak petisi blacklist tersebut tersebar, Ayu Ting Ting masih terlihat wara wiri di televisi.

Pedangdut Ayu Ting Ting
Pedangdut Ayu Ting Ting (Wartakotalive.com)

Bak tak pedulikan petisi blacklist, Ayu tetap memilih jalur hukum untuk memenjarakan hatersnya.

Dengan menggandeng kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting resmi melaporkan Kartika Damayanti ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan bahwa ia bersama kliennya telah membuat laporan atas kasus bully yang dilakukan Kartika Damayanti.

Laporan tersebut diungkap Minola Sebayang, terkait perbuatan bully Kartika Damayanti pada Ayu Ting Ting beserta anaknya, Bilqis sejak tahun 2017.

"Hari ini, saya mendampingi Ayu Ting Ting untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya," ujar Minola Sebayang dilansir dari kanal YouTube Indosiar.

"Laporan itu terkait satu akun yang setelah dicermati konsisten dari tahun 2017 bully-an terhadap Ayu Ting Ting dan juga anaknya," sambungnya.

Minola Sebayang memaparkan alasan mengapa Ayu Ting Ting memutuskan melaporkan Kartika Damayanti yang dikabarkan telah meminta maaf.

Hal itu karena aksi bully Kartika Damayanti pada Ayu Ting Ting dan anaknya telah masuk pada ranah tindak pidana sehingga tidak bisa begitu saja dihapus.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved