Ketua PWI Ogan Ilir Dapat Pesan Ancaman Lewat Messenger Facebook, Saya Mau Disiram Air Keras

"Dia (pemilik akun) bilang 'memang belum kena (siram) cuka para muka Yasandi. Kalau kena baru tahu'," ucap Yasandi menirukan pesan akun tersebut. 

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/agung
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Yasandi (kanan), memperlihatkan ancaman penganiayaan lewat pesan pribadi media sosial Facebook.  

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir, Yasandi, mendapat ancaman lewat messenger Facebook.

Peristiwa pengancaman terhadap Ketua PWI Ogan Ilir ini sudah dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

"Hari Jumat (20/8/2021) lalu, saya dapat messenger (Facebook) dari seseorang yang mengancam saya," kata Yasandi, Senin (23/8/2021). 

Ancaman penganiayaan tersebut datang dari akun Facebook bernama Jhoty Pnyoe Andy. 

"Dia (pemilik akun) bilang 'memang belum kena (siram) cuka para muka Yasandi. Kalau kena baru tahu'," ucap Yasandi menirukan pesan akun tersebut. 

Mendapat ancaman tersebut, Yasandi awalnya tetap tenang karena menganggap pesan tersebut berasal dari akun palsu. 

"Saya bilang, 'kamu itu perempuan. Kalau laki-laki, tidak pakai akun palsu'," ujar Yasandi. 

Profil Jerinx SID, Aktif Kampanye Isu Sosial, Kini Kembali Dipenjara Kasus Pengancaman Adam Deni

Iapun berusaha menghubungi akun tersebut lewat panggilan Facebook, namun tak direspon. 

Hari berikutnya, akun Jhoty Pnyoe Andy kembali menghubungi Yasandi dan menyatakan keberatan atas pemberitaan mengenai ungkap kasus narkoba oleh polisi, beberapa bulan lalu. 

"Akun ini intinya tidak terima saya bikin berita ungkap kasus narkoba. Dia juga kirim tautan berita yang dimuat media saya mengenai ungkap kasus tersebut," ungkap Yasandi. 

Merasa terancam, Yasandi lalu melaporkan perkara ini ke Polres Ogan Ilir

Di hadapan polisi, Yasandi mengungkapkan fakta bahwa pemilik akun memberitahu bahwa Facebook miliknya bermasalah dan dibajak. 

Namun. Yasandi yang kadung khawatir dengan keamanan dirinya, tetap akan menempuh jalur hukum. 

"Kalau seandainya ancaman itu benar-benar dilakukan, ini bahaya. Makanya saya antisipasi dengan melapor ke pihak berwajib," tegas Yasandi. 

Sementara pihak kepolisian meminta Yasandi melengkapi berkas laporan mengenai perkara ini. 

AJARI Mulut Istri Kamu, Pria di Musi Rawas Ini Lakukan Pengancaman Sambil Pamerkan Parang

"Kami minta pelapor melengkapi berkas laporan ini dengan menyertakan saksi-saksi yang mengetahui pengancaman ini.

Tentunya setiap laporan masyarakat akan kami terima," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kepala SPKT Iptu Suhartono. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved