Jika Masih Ada Vaksin Covid-19 untuk Masyarakat Bayar, Segera Laporkan Bisa Lewat HP Berikut Caranya

Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dari pemerintah tidak berbayar alias gratis, jika ada yang bayar segera lapor bisa lewat HP cek disini

Editor: adi kurniawan
Kompas.com
Ilustrasi vaksin 

SRIPOKU.COM -- Program vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat dari pemerintah tidak berbayar alias gratis.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin malam (23/8/2021).

Untuk itu Budi mengimbau, jika ada pihak yang meminta bayaran dalam pelaksanaan vaksinasi segera dilaporkan.

"Sangat penting agar masyarakat membantu pemerintah agar vaksin ini gratis."

"Semua rakyat disuntiknya gratis, tidak ada yang bayar," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin malam (23/8/2021).

Mantan wakil menteri BUMN ini menuturkan, Kementerian Kesehatan membuka layanan pengaduan melalui nomor telepon 021 1500567 atau email pengaduan.itjen@kemkes.go.id.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Aturan Jam Operasional Mall dan Pusat Keramaian, Bagaimana Tempat Ibadah?

"Jadi kami sampaikan lagi bahwa vaksin ini gratis, kami mohon masyarakat juga turut menjaga agar tidak ada pembayaran yang dilakukan dan bisa menyampaikan pengaduan ke nomor telepon 021 150 0567 atau email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id," imbau Budi.

Saat ini di Indonesia, telah datang 5 merk vaksin, yakni Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, maupun Sinopharm.

Diharapkan masyarakat tidak memilih-milih vaksin.

"Karena semua vaksin manfaat yang sama yaitu membangun antibodi ditubuh kita," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Kementerian Kesehatan juga telah memperbarui sistem informasi mengenai vaksinasi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved