Berita Selebrti

Olivia Jensen Dilaporkan Polisi Imbas Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah saat Bikin Konten TikTok

Gurun Arisastra membuat laporan ke polisi karena menilai video yang dibuat Olivia Jensen telah melecehkan bendera Indonesia.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram @oliviajensen
Buat konten pakai bendera merah putih hingga menyentuh tanah, Olivia Jensen sampaikan permintaan maaf. 

Laporan dari Gurun pun telah diterima oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

"Tadi kami sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Alhamdulillah laporan diterima," kata Gurun Arisastra.

Menurut Gurun, Olivia diduga melanggar Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.

Jika terbukti melanggar, aktris berusia 28 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.

Klarifikasi Olivia Jensen

Setelah viral usai membuat konten video bersama sang anak menggunakan bendera Merah Putih, Olivia telah memberikan klarifikasi.

Klarifikasi disampaikan langsung oleh Olivia Jensen melalui fitur Instagram Story, @oliviajensen pada Kamis (19/8/2021).

Ia meminta maaf dan mengatakan tidak ada maksud tertentu ketika melempar bendera Merah Putih ke tanah.

"Untuk temen-temen semuanya, aku minta maaf sekali atas kesalahan yang terjadi."

"Tidak ada maksud atau tujuan untuk hal yang kurang berkenan,"

"Sekali lagi saya minta maaf yang sebesar-besar. Terima kasih temen-temen," terang Olivia Jensen.

Olivia Jensen sampaikan permintaan maaf lewat InstaStory, Kamis (19/8/2021). (Instagram @oliviajensen)
Olivia Jensen sampaikan permintaan maaf lewat InstaStory, Kamis (19/8/2021). (Instagram @oliviajensen) ()

Awalnya, Olivia membuat konten video untuk memperingati HUT ke-76 RI, pada Selasa (17/8/2021).

Pada mulanya sang aktris beserta putrinya mengenakan bathrobe atau mantel mandi.

Kemudian keduanya memakai bendera merah putih untuk menutupi badannya.

Lalu, keduanya melempar bendera Merah Putih untuk menunjukkan perubahan penampilannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved