Berita Selebrti

Olivia Jensen Dilaporkan Polisi Imbas Lempar Bendera Merah Putih ke Tanah saat Bikin Konten TikTok

Gurun Arisastra membuat laporan ke polisi karena menilai video yang dibuat Olivia Jensen telah melecehkan bendera Indonesia.

Editor: Fadhila Rahma
Instagram @oliviajensen
Buat konten pakai bendera merah putih hingga menyentuh tanah, Olivia Jensen sampaikan permintaan maaf. 

SRIPOKU.COM - Aktris Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021).

Olivia Jensen dilaporkan buntut dari aksinya membuat video dengan melempar bendera merah putih hingga menyentuh lantai.

Diketahui, Olivia Jensen dilaporkan oleh seorang Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.

Gurun Arisastra membuat laporan ke polisi karena menilai video yang dibuat Olivia Jensen telah melecehkan bendera Indonesia.

Pihaknya juga beranggapan, seharusnya Olivia Jensen memahami nilai sakral bendera yang harus dijaga.

Bukan malah bendera dibuat permainan atau dimainkan.

Baca juga: Baru Tiba di Pasar Meranjat Indralaya, Pedagang Ayam Potong Ini Ditembak Orang tak Dikenal di Motor

Baca juga: Makam Percha Leanpuri Masih Ramai Dikunjungi Peziarah, Termasuk Herman Deru dan Istri

Baca juga: Nama-nama Hewan dalam Bahasa Mandarin Mulai dari Abjad A hingga Z, Lengkap Terjemahan dan Cara Baca

"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra seperti diberitakan Wartakota.

"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.

Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah. (Instagram @oliviajensen)
Simak biodata aktris Olivia Jensen, jadi sorotan setelah lempar bendera Merah Putih hingga menyentuh tanah. (Instagram @oliviajensen) ()

Berangkat dari alasan tersebut, akhirnya Gurun Arisastra membuat laporan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, Olivia Jensen telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan melalui Instagram Story-nya.

Gurun pun menegaskan pihaknya telah memberikan maaf.

Namun, ia tetap akan melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.

"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.

Ia memutuskan tetap akan memproses hukum terkait aksi yang dilakukan oleh Olivia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved