Berita Religi

Sekalipun Mati Syahid Tapi Masuk Surganya Terhalang, Ini Hukuman Bagi Orang yang Meninggalkan Utang

Utang harus dibayar karena hal itu merupakan haknya sang pemberi pinjaman, jika tidak dilunasi hingga meninggal dunia maka dianggap sebagai pencuri.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Sudarwan
Tribunbanyumas
Ilustrasi uang dari hasil berutang 

Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda,

"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali utang." (HR. Muslim)

Maka sungguh menderita bagi orang yang tidak pernah sholat, ditambah lagi tidak mau melunasi utang.

2. Orang yang berhutang dan berniat tak mau melunasi, akan bertemu dengan Allah dengan status sebagai pencuri

Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda :

"Siapa saja yantg berutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu dengan Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah)

"Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri, dan akan diberi balasan sebagaimana mereka." (Faidul Qodir)

"Barangsiapa yang mengambil harta manusia (utang), lalu dia berniat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya." (HR. Bukhari)

3. Utang membuat pelakunya mendapat kehinaan di siang hari dan kegelisahan di malam hari.

"Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah-tengah manusia selama kalian hidup."

Bagi yang terpaksa berhutang karena darurat, tidak perlu khawatir, karena jika memang terpaksa dan berniat membayar maka akan dibantu oleh Allah Subhanahuwata'ala.

Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda :

"Jika seorang muslim memiliki utang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia." (HR. Ibnu Majah)

Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda :

"Allah akan memberi pertolongan pada orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai ia melunasi hutangnya, selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah." (HR. Ibnu Majah)

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved